Ketemu Konvoi Moge di Jalan, Apa yang Harus Dilakukan?

ADVERTISEMENT

Ketemu Konvoi Moge di Jalan, Apa yang Harus Dilakukan?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 02 Nov 2020 13:56 WIB
Ketua Umum Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan saat menyerahkan bantuan kepada Pondok Pesantren Nurul Hidayah dan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah Al Khairiyah. Bantuan ini merupakan bagian dari inisiatif riding sambil berbagi yang bertajuk
Ketemu konvoi moge, apa yang harus dilakukan pengendara? Foto: dok. IMBI
Jakarta -

Konvoi motor gede (moge) sering kali meresahkan pengguna jalan lainnya. Sebenarnya tak cuma konvoi moge, kendaraan apa pun kalau sudah iring-iringan cenderung bakal menimbulkan arogansi.

Yang terbaru, terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) terhadap prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kasus tersebut dipicu oleh tindakan arogan anggota klub tersebut.

Kasus bermula saat dua anggota TNI berpangkat serda, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mistari, menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas di Jl Dr Hamka, Bukittinggi. Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor Serda Yusuf dan Serda Mistari keluar hingga bahu jalan.

Aksi arogan anggota HOG SBC itu ditunjukkan dengan memainkan gas mogenya. Serda Yusuf dan Serda Mistari mengejar rombongan dengan maksud memberi peringatan. Keduanya memotong jalan salah satu peserta konvoi, tepatnya di Simpang Tarok Bukittinggi. Tak terima disetop, anggota HOG SBC kemudian cekcok mulut dengan Serda Yusuf dan Serda Mistari. Hingga akhirnya sejumlah anggota klub moge mengeroyok dua prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam itu.

Menurut praktisi safety/defensive driving, tidak ada peraturan harus mengalah terhadap konvoi moge. Pengguna jalan hanya bisa mengalah dan memberikan jalan kepada tujuh pengguna jalan prioritas. "Seperti pemadam kebakaran, ambulans dan lain-lain," kata Andry kepada detikcom, Senin (2/11/2020).

Michelin Indonesia bersama ratusan pengendara motor besar mengadakan kegiatan Sunmori. Dalam kegiatan itu juga turut disosialisasikan keselamatan berkendaraKonvoi moge. Foto: Dok. Michelin Indonesia

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 134 menyatakan, hanya ada tujuh kendaraan yang harus diprioritaskan. Jika bertemu tujuh pengguna jalan ini, pengendara lain harus minggir.

Adapun pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Michelin Indonesia bersama ratusan pengendara motor besar mengadakan kegiatan Sunmori. Dalam kegiatan itu juga turut disosialisasikan keselamatan berkendaraKonvoi moge. Foto: Dok. Michelin Indonesia

Tapi, apa yang harus dilakukan pengendara jika bertemu konvoi moge? Menurut Andry, agar lebih aman pengendara lain sebaiknya mengalah saja.

"Dari sisi amannya memang lebih mengalah saja untuk memberi kesempatan konvoi tersebut lewat, semata-mata antisipasi bad things happen atau munculnya arogansi. Pastikan menepi ke lajur kiri untuk membuka ruang jalan," sebutnya.

Terkadang memang pengendara lain tersulut emosinya karena melihat arogansi oknum penunggang moge. Namun, menurut Andry, kalau mengedepankan emosi menghadapi konvoi moge arogan tak ada untungnya malah bisa berujung konflik.

"Tidak mau mengalah akan menambah runyam masalah dan memancing konflik. Jadi dari sisi defensive/safety-nya ya mengalah untuk menghilangkan risiko berseteru dengan pihak lain," sebut Andry.



Simak Video "Moge Enggak Boleh Masuk Tol, Ini Alasannya"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT