Dear Abang Ojol, Ini Cara Aman Pakai Partisi Penumpang

Dear Abang Ojol, Ini Cara Aman Pakai Partisi Penumpang

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 06 Agu 2020 08:45 WIB
Driver ojol kembali diizinkan angkut penumpang. Meski begitu, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan salah satunya dengan memasang separator atau sekat.
Ilustrasi partisi Ojol Foto: Antara Foto
Jakarta -

Langkah para ojek online menciptakan partisi pembatas agar bisa memberikan rasa aman tidak tertular virus Corona kepada penumpang patut diapresiasi. Namun para ojol juga harus tetap mengutamakan keselamatan saat menggunakan partisi pelindung tersebut ya.

Nah kali ini PT Astra Honda Motor (AHM), melalui Manager Safety Riding, Johannes Lucky pada ajang NGOVID FORWOT bersama Astra Honda Motor bertema 'Saling Jaga, Bikers di era Adaptasi Kebiasaan Baru' memberikan masukan bagaimana membuat partisi yang aman untuk digunakan saat berkendara.

"Jadi penghalang di belakang yang kita edukasi itu tidak boleh melebihi kepala, itu kaitannya kalau ada angin dari depan agar tidak mengganggu proses berkendara," kata Johannes Lucky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena fungsinya untuk menjaga jarak namun tidak mengganggu saat berkendara. Jadi selama tidak terlalu tinggi dan terlalu lebar masih boleh," lucky menambahkan.

Soal kecepatan, menurut Lucky jika tidak terlalu panjang, lebar serta tidak mengganggu pergerakan badan. Partisi yang aman masih bisa digunakan hingga kecepatan 60-70 km/jam.

ADVERTISEMENT

"Kecepatannya? Kita belum pernah coba untuk kita pakai dan harus di kecepatan berapa, tapi kalau di kecepatan 60-70 km/jam saya rasa masih bisa karena itu batas kecepatan normal (untuk partisi yang bagus)," ucap Lucky.

Pada kesempatan yang sama General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibbuddin menambahkan langkah ojol untuk bisa menggunakan partisi juga bisa menjadi speed limiter para ojol.

"Sebenarnya ini salah satu cara untuk membatasi ruang gerak dan untuk menekan penularan virus corona, tapi kita tidak bisa bicara banyak karena memang kalau kita bicara harus berdasarkan data," kata Muhib.

Driver ojol kembali diizinkan angkut penumpang. Meski begitu, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan salah satunya dengan memasang separator atau sekat.Driver ojol kembali diizinkan angkut penumpang. Meski begitu, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan salah satunya dengan memasang separator atau sekat. Foto: Antara Foto

"Namun kita harus apresiasi usaha untuk membatasi gerak para ojol ini. Kami melihat ini salah satu cara untuk membatasi ruang gerak, secara natural riders akan terbatasi sendiri, secara tidak langsung bisa menjadi speed limiter dan ojol akan mengatur sendiri kecepatannya," tambah Muhib.

Muhib juga mengatakan partisi dinilai masih kurang untuk bisa menekan penularan. Kesadaran para penumpang untuk membawa helm sendiri juga menjadi hal penting.

"Menurut saya ini tidak cukup, dianjurkan penumpang menggunakan helm sendiri. Selain itu penumpang dan rider atau ojol juga menggunakan masker jadi semakin berlapis. Karena menurut saya ada 3 basic protocol, siapapun kita itu harus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan sisahnya itu seperti partisi pemisah itu hanya turunan-turunan dari protocol tersebut," tutup Muhib.




(lth/rgr)

Hide Ads