Menyambut era new normal, PT Pertamina (Persero) menyiapkan protokol SPBU. Pengendara yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina harus menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Menurut VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, protokol kesehatan diterapkan untuk petugas SPBU dan pelanggan. Petugas SPBU wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu tubuh. Beberapa fasilitas seperti dispenser BBM hingga toilet dan mushola juga dibersihkan dan disemprot disinfektan.
"Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk prosedur pengisian BBM pun akan diatur. Biasanya, pengguna sepeda motor yang mulut tangkinya tidak di bawah jok seperti motor sport atau beberapa motor matik ogah turun dari motornya. Namum. kali ini Pertamina mewajibkan pengendara turun dari motor saat pengisian BBM. Setelah turun dari motor, pengendara harus berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.
Sebelumnya, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, juga menyarankan agar pengendara tetap turun dari motor saat mengisi bensin.
![]() |
"Itu berkaitan dengan evakuasi pada saat terjadi kebakaran," kata Sony beberapa waktu lalu.
"Tadinya saya juga agak mikir-mikir kenapa sih harus turun dan kalau nggak mau turun nggak mau diisi itu bensin. Ternyata, setelah saya pelajari kalau terjadi ledakan atau kebakaran, kita lebih gampang evakuasi. Karena ada beberapa kasus, tangkinya ngeluarin api, si ridernya ikut terbakar," jelas Sony.
Sementara itu, kembali ke protokol pengisian BBM di SPBU Pertamina, untuk pengguna roda empat akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil. Atau, jika diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus COVID-19, Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.
"Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan," kata Fajriyah.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain