"Saat ban sudah kadaluarsa, saat melintasi ke jalan licin atau tergenang itu tidak akan mencengkeram dengan baik. Jadi pastikan kondisi ban itu laik pakai, telapak ban itu tidak boleh kurang dari 4 mili dari TWI (Tread Ware Indicator). ini ada indikator pada sisi ban," ujar Jusri.
Kembali diingatkan kembali, kata Jusri, selain kondisi ban, tekanan angin juga sangat mempengaruhi keselamatan di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mengapa Ban Buat Balap Perlu Dipanaskan? |
"Jadi pastikan umur ban tidak kedaluwarsa, sesuai dengan anjuran asosiasi produsen ban di dunia umur ban ini ditentukan dari berbagai kondisi, dari fisik gundul atau retak itu tidak usah dipakai, umur tidak lebih dari 4 tahun," katanya.
"Tekanan angin itu harus sesuai dengan masing-masing kendaraan. Kalau motor tekanan angin selalu lebih tinggi ada di ban belakang, karena ban belakang itu penggeraknya. Sedangkan ban belakang itu hanya didorong. Kalau untuk mobil itu tergantung penggerak roda depan atau belakang, sedangkan untuk berapa tekanannya berapa itu ada di manual book," tambahnya.
Satu lagi, Jusri mengingatkan untuk terus memeriksa sistem kelistrikan kendaraan. Terlebih sistem kelistrikan bisa menjadi sarana komunikasi pengendara satu dengan yang lainnya.
"Sistem kelistrikan ini juga harus di cek, karena ini bisa menjadi alat untuk bisa berkomunikasi kendaraan satu dengan lainnya. Sebut saja seperti lampu, itu bisa menjadi alat komunikasi dengan pengendara lain," ujar Jusri.
Simak Video "Video: Terlibat Aksi Pembacokan, 7 Anggota Geng Motor Makassar Diciduk"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah