Karena motor akan ditinggal dalam waktu cukup lama, maka tidak bisa sembarangan menaruhnya di lokasi parkir. Lalu apa saja yang perlu diperhatikan saat ingin meninggalkan motor di tempat penitipan dalam waktu tidak sebentar?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, posisikan motor menggunakan standar tengah. "Supaya motor enggak gampang lecet dan baret, karena kalau pakai parkir samping, motor mudah senggolan dengan motor lain," lanjut Dedi.
Tips berikutnya, jangan segan-segan bertanya ke petugas parkir, apakah motornya perlu dikunci setang atau tidak usah. "Ini penting ditanyakan. Biar memudahkan kerja petugas parkir, juga" terang Dedi.
Terakhir, jangan pernah meninggalkan barang berharga di atas motor. "Jika punya helm yang harganya ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah misalnya, lebih baik titipkan ke pengelola parkir," pungkas Dedi. (lth/lth)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM