Tips Memarkirkan Motor di Tempat Penitipan

Tips Memarkirkan Motor di Tempat Penitipan

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 10 Sep 2018 20:46 WIB
Parkir motor Foto: Pradita Utama
Jakarta - Memarkirkan motor di tempat penitipan motor rumahan, jadi salah satu solusi yang dipilih para pekerja, yang beraktivitas di pusat perkantoran, maupun yang ingin meneruskan perjalanan menggunakan moda transportasi umum seperti kereta atau bus.



Karena motor akan ditinggal dalam waktu cukup lama, maka tidak bisa sembarangan menaruhnya di lokasi parkir. Lalu apa saja yang perlu diperhatikan saat ingin meninggalkan motor di tempat penitipan dalam waktu tidak sebentar?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika motor ingin ditinggal dalam waktu cukup lama, maka pastikan motor diparkir di dalam ruangan, tujuannya supaya terhindar dari panas matahari, yang bisa merusak cat motor," ujar Dedi Saeful, anggota komunitas Yamaha MX Club Indonesia, kepada detikOto.

Selanjutnya, posisikan motor menggunakan standar tengah. "Supaya motor enggak gampang lecet dan baret, karena kalau pakai parkir samping, motor mudah senggolan dengan motor lain," lanjut Dedi.



Tips berikutnya, jangan segan-segan bertanya ke petugas parkir, apakah motornya perlu dikunci setang atau tidak usah. "Ini penting ditanyakan. Biar memudahkan kerja petugas parkir, juga" terang Dedi.

Terakhir, jangan pernah meninggalkan barang berharga di atas motor. "Jika punya helm yang harganya ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah misalnya, lebih baik titipkan ke pengelola parkir," pungkas Dedi. (lth/lth)

Hide Ads