Namun bagaimana cara untuk mengenali motor bekas yang baik sebelum membelinya?
"Yang pertama kenali suara mesinnya, yang kedua adalah kilometer di odometer speedo-nya, terus yang ketiga adalah dilihat juga dari keseluruhan bodinya," ujar Kepala Mekanik Astra Motor Jakarta, Eko Eddy Saputro, saat ditemui detikOto di bengkel resmi Astra Motor, Dewi Sartika, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada suara motor yang aneh gitu. Misalkan suaranya kasar, yang dikeluarkan suaranya seperti apa. Ya seperti motor-motor normal lainnya atau tidak, gitu aja," tuturnya.
"Kalau dirasa suaranya itu berbeda dengan suara motor yang biasanya, ya coba dicek oli mesinnya," tambah Eko.
Eko juga mengingatkan agar jangan lupa memperhatikan bagian mesinnya. Karena bagian-bagian mesin kadang tidak diperhatikan. Dan juga oli mesinnya.
"Kalau sekilas penglihatan itu sudah pernah dibuka atau belum. Terus jangan lupa pada saat jual beli itu dilihat juga oli mesinnya," jelasnya.
Lanjut Eko mengatakan, apabila pembelian sudah terlanjur dilakukan, dan ada dari hal-hal tersebut ada yang lupa diperhatikan, maka segera bawa motor tersebut ke bengkel.
"Pada saat itu dibeli langsung dibawa ke bengkel untuk pemeriksaan keseluruhan," katanya.
Selain itu, jangan sampai lupa juga masalah asuransi yang harus diminta kepada penjual. "Walaupun pas beli, motor itu suara motornya masih bagus, tidak ada masalah lainnya," pungkas Eko. (khi/rgr)












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM