"Tujuan pelumas SNI itu bagus, yakni untuk melindungi produk Indonesia. Tapi sebenarnya, kebiasaan pengendara mobil dan sepeda motor dalam melakukan pengecekan pelumas saja itu jauh berbeda," ujar General Manager Technical Service Division AHM Wedijanto Widarso, di Hanoi, Vietnam.
Sebenarnya ada hal yang lebih penting dari sekadar standar pelumas, yaitu kebiasaan yang kerap dilakukan oleh si pengendara dalam melihat satu pelumas, dalam penggunaan pelumas, bahkan kebiasaan dalam memeriksa kondisi pelumas di kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbedaan paling mencolok antara pengendara mobil dan motor itu terlihat dalam melakukan pengecekan kondisi pelumas yang digunakan," kata Wedi.
"Konsumen mobil sudah terlatih mengecek oli sedangkan motor tidak. Karena titik penguapannya berbeda (antarmerek pelumas-Red) terhadap satu kendaraan. Panas mesin bisa lebih mudah untuk menguap. Kalau semakin full sintetik semakin mudah menguap. Padahal di sepeda motor, penggunaan pelumas itu memiliki batas maksimal dan minimum," katanya.
Dirinya menjelaskan, seharusnya pengendara motor juga memeriksa kondisi pelumas kedaraan dengan mengangkat tutup pelumas. Karena pengendara akan sangat mudah melihat apakah pelumas yang digunakan itu sudah memenuhi volume yang dibutuhkan kendaraan atau tidak.
"Sama seperti mobil yang setiap pagi, harusnya pengendara motor itu melihat kondisi pelumas yang sedang kita gunakan. Jangan sampai pelumas yang kita gunakan itu berada di atas maksimum atau lebih rendah dari minimum. Pengecekannya sangat mudah, cukup mengangkat tutup pelumas, dan membaca tanda yang ada di batang penutup pelumas tersebut. Jika berkurang karena menguap akibat kondisi mesin yang terlalu panas, pengendara bisa menambahkan pelumas agar mesin bisa bekerja secara maksimal," katanya. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus