Padahal, sudah mutlak bahwa warna lampu rem adalah merah, bukan warna lainnya. Fungsi lampu rem adalah sebagai peringatan kepada pengguna jalan di belakang bahwa kendaraan Anda sedang memperlambat laju.
Kalau diganti dengan warna lain apalagi menjadi lampu yang terang seperti lampu depan kendaraan, maka akan mengecohkan pengguna jalan di belakang. Kendaraan yang lampu belakang atau lampu remnya terang seperti lampu depan membuat pengguna jalan lain mengira bahwa ada kendaraan lain dari lawan arah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengatakan, pemilihan warna merah pada lampu rem kendaraan disimbolkan sebagai tanda bahaya atau harus berhenti seperti pada lampu lalu lintas. Teori ini sudah diterapkan di dunia ratusan tahun lalu.
"Karena warna merah sama juga seperti darah yang memacu penglihatan kita lebih cepat mengirimkan pesan ke otak untuk mengambil tindakan sebagai bahaya. Dan (warna) ini lebih gampang dimengerti," jelas Boy.
Jika lampu rem kendaraan diganti dengan warna yang lebih terang, maka lampu tersebut akan menyilaukan pengendara di belakang. Lebih parahnya, pengendara di belakang mengalami snow blindness yaitu kebutaan sesaat setelah terpancar cahaya terang dari depan. Kalau sudah begitu, risiko kecelakaan semakin besar.
"Kalau mengganti lampu belakang dengan lampu (seperti) headlamp bisa saja menyebabkan kendaraan di belakangnya menjadi snow blinded atau snow blindness. Istilah ini sama seperti orang yang kehilangan penglihatan mata sementara, karena terkena cahaya putih yang terlalu terang, kata awamnya itu silau. Sama kalau kita terkena lampu tinggi (high beam)," ujar Boy.
(rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?