"Masyarakat diimbau berhati-hati, khususnya roda dua," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (15/8/2012).
Catatan Polri sepanjang tanggal 11-13 Agustus, angka kecelakaan mencapai 1.265 korban, korban tewas dalam insiden tersebut adalah 217.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Polri telah berkali-kali melarang masyarakat untuk mudik menggunakan roda dua, nampaknya hal itu tidak mengurungkan niat masyarakat untuk mudik dengan menggunakan motor.
"Kalaupun memakai dilarang mengangkut lebih dari dua orang dan dilarang membawa barang berlebihan," imbau Boy.
Apabila pemudik ditemukan membawa muatan lebih dari dua orang maka petugas kepolisian yang berjaga akan menghentikan, lalu meminta untuk pindah ke bus tujuan.
Selain itu, Boy meminta masyarakat sebelum mengendari kendaraa bermotor untuk terlebih dulu memeriksa safety riding. Pemotor ada baiknya menggunakan helm standar dan terjamin keamanannya.
"Dan jangan menelepon saat berkendara sepeda motor, karena itu dapat menjadi faktor hilangnya konsentrasi," ujarnya.
Saat badan lelah dan merasa tidak mampun untuk melanjutkan perjalanan, Boy imbau para pemudik untuk berhenti di rest area yang berada di sepanjang jalur mudik.
"Berhentilah sampai segar kembali. Ngantuk dilarang keras untuk melanjutkan perjalanan," katanya.
(ahy/ddn)












































Komentar Terbanyak
Permintaan Maaf Pemobil yang Konvoi Zig-zag di Tol Becakayu
Kebut-kebutan di Tol JORR, Endingnya Pajero Sport-BMW Ringsek!
Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan, Duitnya Buat Apa?