Tips Polisi untuk Pemudik Bermotor

Tips Polisi untuk Pemudik Bermotor

- detikOto
Rabu, 15 Agu 2012 15:37 WIB
Tips Polisi untuk Pemudik Bermotor
Jakarta - Beberapa faktor akan menjadi kendala bagi para pemudik, mulai dari faktor kesiapan pengendara sampai dengan faktor alam. Polri meminta, khususnya pengendara roda dua, agar lebih berhati-hati dalam perjalanan mudik.

"Masyarakat diimbau berhati-hati, khususnya roda dua," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Rabu (15/8/2012).

Catatan Polri sepanjang tanggal 11-13 Agustus, angka kecelakaan mencapai 1.265 korban, korban tewas dalam insiden tersebut adalah 217.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kondisi seperti itu, kami berharap masyarakat meningkatkan kehati-hatian," jelas Boy.

Meski Polri telah berkali-kali melarang masyarakat untuk mudik menggunakan roda dua, nampaknya hal itu tidak mengurungkan niat masyarakat untuk mudik dengan menggunakan motor.

"Kalaupun memakai dilarang mengangkut lebih dari dua orang dan dilarang membawa barang berlebihan," imbau Boy.

Apabila pemudik ditemukan membawa muatan lebih dari dua orang maka petugas kepolisian yang berjaga akan menghentikan, lalu meminta untuk pindah ke bus tujuan.

Selain itu, Boy meminta masyarakat sebelum mengendari kendaraa bermotor untuk terlebih dulu memeriksa safety riding. Pemotor ada baiknya menggunakan helm standar dan terjamin keamanannya.

"Dan jangan menelepon saat berkendara sepeda motor, karena itu dapat menjadi faktor hilangnya konsentrasi," ujarnya.

Saat badan lelah dan merasa tidak mampun untuk melanjutkan perjalanan, Boy imbau para pemudik untuk berhenti di rest area yang berada di sepanjang jalur mudik.

"Berhentilah sampai segar kembali. Ngantuk dilarang keras untuk melanjutkan perjalanan," katanya.

(ahy/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads