Kecelakaan nahas terjadi di Semarang, ketika Kereta Api (KA) Brantas menabrak truk. Kecelakaan itu mengakibatkan ledakan dan kobaran api. Untungnya tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini.
KAI kembali mengingatkan pengendara untuk berhati-hati melewati perlintasan kereta api. Jangan sampai pengendara menjadi penyebab kecelakaan tabrakan antara kereta dengan kendaraan bermotor di perlintasan sebidang.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menegaskan, cara melewati perlintasan kereta api adalah dengan berhenti terlebih dahulu di rambu Stop sebelum perlintasan. Jika dipastikan aman, baru melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas Joni.
Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menegaskan, kereta memiliki jarak berhenti yang cukup panjang dan tak bisa berhenti secara mendadak. Maka itu, kereta diprioritaskan untuk melintas.
Agar tidak terjadi kecelakaan, pengendara harus mengurangi kecepatan dan bersiap berhenti 2-3 meter sebelum rel. Buka kaca jendela kira-kira 10 cm, dan matikan audio.
Lalu, tengok kanan dan kiri pada rel. Ketika aman, melintas dengan segera dan terukur. Pastikan awali dengan momentum untuk menghindari mati mesin.
"Awalan bukaan gas yang cukup supaya mobil gelinding. Gunakan gigi satu," beber Sony.
"Jangan anggap remeh dengan alasan buru-buru atau kereta masih jauh. Karena kecepatan kereta melintas konstan 40-60 km/jam dengan bobot ratusan ton. Sehingga kalau tertabrak pasti fatal," katanya.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah