Motor Pelat B Dipakai Jelajah Dunia, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Motor Pelat B Dipakai Jelajah Dunia, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 11 Des 2022 11:59 WIB
Mario Iroth keliling dunia pakai motor pelat B
Mario Iroth keliling dunia pakai motor pelat B Foto: Dok. Instagram @wheel_story
Jakarta -

Mario Iroth, salah satu bikers di Indonesia yang menjelajah benua Asia, Eropa, Australia, Afrika, hingga Amerika. Menariknya ia mempertahankan identitas motor pelat "B" untuk keliling dunia. Ingin tahu dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan? simak yuk!

Mario Iroth melakukan perjalanan keliling dunia dengan tagline Wheel Story. Touring lintas negara seperti Mario Iroth membutuhkan segala hal, salah satunya administrasi. Mario Iroth pun membeberkan dokumen apa saja yang diperlukan saat melintas dari satu negara ke negara lain.

Pertama, Anda harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Untuk bisa punya, perlu mendaftar pembuatan SIM Internasional secara online dengan melakukan registrasi di situs https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hampir di seluruh dunia (berlaku), SIM internasional," ujar Mario Iroth saat berbincang dengan detikOto dalam program "Otogeek".

Dalam perjalanannya yang dimulai sejak 2013 silam itu, Mario bilang SIM biasanya jarang dicek saat melintas di wilayah negara lain. Mario Iroth baru sekali kena tilang di Turki.

ADVERTISEMENT

"Tapi karena saya, jujur aja selama touring 10 tahun ini baru sekali ditilang di Turki, karena overspeed di area pemukiman. Artinya cuma (batas kecepatan) 90 km/jam, aku larinya 109 km/jam," jelas Mario Iroth.

"Masalah SIM saya rasa cuma ketemu polisi waktu di Turki. Umumnya waktu saya masuk ke satu negara satu ke yang lainnya, kan ada pemeriksaan cek poin polisi. Bukan razia, tapi memang cek poin," ungkapnya.

Lebih lanjut dokumen yang penting untuk disiapkan ialah paspor yang diurus melalui imigrasi, visa dan Carnet de Passeges en Duoane (Carnet) melalui Ikatan Motor Indonesia. Oiya kamu perlu mengurus asuransi untuk memasuki negara tertentu. Ketika masuk ke negara lain, wajib untuk datang ke imigrasi dan bea cukai.

"Umumnya mereka (petugas kepolisian) sering lihat kalau untuk orang asing Carnet atau STNK yang tadi, sama paspor," terang Mario Iroth.

"Karena kalau orang kan paspor pasti ada imigrasi dulu, dicek. Orang sudah overstay belum. Pasti kalau dia udah bawa motor, lolos dari Bea Cukai, SIM-nya berlaku. Biasanya gitu," jelas dia,

"Carnet de passages alias paspornya motor sama paspor kita yang masih berlaku, dan visa yang harus punya di negara tertentu, jangan sampai overstay atau sudah expired," ungkapnya.




(riar/lua)

Hide Ads