Mengendarai mobil listrik tidak sama seperti mengendarai mobil bermesin konvensional, entah bensin maupun diesel. Dengan sumber energi yang berbeda, ditambah tanpa mengeluarkan suara, pengendara butuh mengubah kebiasaan kala mengendarai mobil ramah lingkungan.
Seperti dijelaskan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, pengendara mobil listrik harus paham bahwa kendaraan yang tengah digunakannya bisa jadi tak disadari keberadaannya oleh pengendara lain, sebab faktor tanpa suara itu.
"Jadi seiring dengan hadirnya kendaraan listrik, harusnya cara berkendara kita diubah. Karena mobil listrik ini kan nggak ada suaranya," terang Sony dalam kegiatan Media Drive Air ev di Jakarta, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Terutama di persimpangan (jalan) biasakan kita berhenti, mau itu (lampu) merah mau itu (lampu) hijau, berhenti dulu (sejenak, pastikan dulu clear, baru kita melintas," sambung Sony.
Lalu hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah soal lama waktu mengemudi. "Jika mobil ini adalah mobil untuk di perkotaan, jadi memang didesain kita duduk 2 sampai 2,5 jam (di mobil). Kalau keluar kota 3 jam maksimal," jelasnya lagi.
Hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah patuh kepada peraturan lalu lintas, dalam artian selalu berada di jalur yang aman dan dengan kecepatan yang juga aman.
"Jaga jarak dan selalu berjalan di sebelah kiri kalau dua lajur, boleh di tengah kalau ada tiga lajur. Kalau kita mau mendahului, baru pakai lajur kanan. Juga selalu fokus ketika di jalan tol, kemudian kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 80 km/jam. Selain itu gunakan mode Sport," kata Sony.
"Kemudian untuk di dalam kota, kontrol kecepatan maksimal di 40-50 km/jam. Jaga jarak karena kita akan ketemu mobil kecil, mobil besar, motor, dan lain sebagainya. Lalu modenya diseting Eco lebih enak, lebih smooth," tukasnya.
Terakhir yang juga wajib diperhatikan tentunya adalah kondisi daya baterai dan estimasi jarak yang ditempuh. Pastikan daya pada baterai mobil listrik itu penuh, atau minimal ada di angka 90-an persen. Lalu jika ingin menempuh jarak yang lebih jauh, pastikan di lokasi atau daerah tujuan terdapat fasilitas SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, entah itu dari dealer pabrikan maupun PLN.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah