Charly Van Houten dan kru Setia Band mengalami kecelakaan di Tol Cipularang pada 9 Juli 2022 dini hari. Mobil yang ditumpangi Charly hendak menyalip truk, tapi tiba-tiba truk mengambil jalur kanan juga. Walhasil kecelakaan pun tak terhindarkan.
Menurut pengakuan Charly, truk tersebut tidak memberikan tanda akan menyalip, sehingga mobil yang ia tumpangi berani menyalip. Karena posisi sudah terlalu dekat, mobil yang ditumpangi Charly tidak sempat ngerem sehingga terjadilah tabrakan tersebut.
"Tiba-tiba pas kami mau nyalip, mendadak mobil truk ke kanan tanpa ngasih kode. Jadi akhirnya langsung nambrak nggak ke-rem," jelas Charly dikutip dari detikHot, Minggu (10/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menyalip kendaraan perlu menggunakan teknik, menurut pernyataan Charly, truk tidak memberikan signal padahal hal ini penting dilakukan untuk memberi kode kepada pengendara lain.
Signal atau tanda ke pengendara lain bisa menggunakan sein. Namun sebelum menyalip, pengemudi perlu mengecek spion untuk kedua kalinya, menoleh kembali ke arah belakang, setelah seluruh tahapan sudah dilakukan dan dirasa aman, barulah pengendara dipersilahkan untuk menyalip.
"Sebelum mendahului pastikan cek spion, menoleh sekilas untuk menghapus efek blind spot," kata Andry.
"Bersiap atau bergerak ke kanan, klakson, segera dahului," urai Andry..
Lebih lanjut, Andry menjelaskan untuk overtake atau menyalip bahwa sudut pandang dan ruang menjadi faktor yang tak bisa disepelekan, misalnya saat menyalip kendaraan besar.
"Keterbatasan bidang pandang atau pandangan terhalang (bisa karena sudut jalan hingga kendaraan)," ujar Praktisi Keselamatan Berkendara, Andry Berlianto beberapa waktu yang lalu.
"Saat pandangan terhalang (urungkan untuk menyalip kendaraan lain), bisa karena objek tikungan maupun kendaraan besar, bangunan, pohon, dan lain-lain," tambah Andry.
Mengenal Blind Spot pada Truk
Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, ada 4 titik buta di sekitar truk yang mana area itu 'haram' digunakan sebagai lajur berkendara kendaraan kecil.
"Bicara secara keseluruhan, truk itu ada 4 blind spot (titik buta). Yaitu di area depan, belakang, sama di samping kanan-kiri persis. Semakin besar truknya, semakin butuh kaca spion tambahan yang melihat ke depan, ke samping, dan sebagainya. Artinya semakin besar kendaraan, semakin besar blind spot-nya," kata Sony, melalui sambungan telepon kepada detikOto bebreapa waktu yang lalu.
Mengutip penjelasan Federal Motor Carrier Safety Administration (FMCSA), titik buta ada di bagian depan truk itu sendiri atau jaraknya sekitar 20 kaki atau sekitar 6 meter dari moncong depan truk.
Titik buta kedua berada tepat di belakang truk, 30 kaki atau sampai 9 meter di belakangnya. Sedangkan titik buta ketiga berada di sisi kanan truk, tempat di mana pengemudi berada. Posisinya sedikit tegak lurus, lalu diagonal ke belakang dengan sedikit menyerong.
Sementara titik buta keempat berada di sisi kiri truk, di mana sopir tak dapat melihat dengan jelas. Intinya, tanda ketika kamu mengemudi di titik buta adalah tidak bisa terlihat oleh sopir truk dari kaca spion.
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah