Pelajaran dari Konvoi Mobil Disetop Polisi di Tol Andara

Pelajaran dari Konvoi Mobil Disetop Polisi di Tol Andara

Tim detikcom - detikOto
Senin, 24 Jan 2022 19:35 WIB
Polisi tegur rombongan mobil mewah foto-foto di Tol Andara
Polisi tegur rombongan mobil mewah foto-foto di Tol Andara. Foto: Dok. TMC Polda Metro Jaya
Jakarta -

Konvoi mobil di Tol Andara diberhentikan petugas Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (23/1/2022). Polisi menganggap konvoi mobil mengganggu pengguna jalan lain.

"Dilakukan peneguran kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Kejadian ini dianggap mengganggu para pengguna jalan lainnya. "Lebih dari 7 (mobil) sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," sambung Sutikno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belajar dari kejadian ini, menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, ada etika ketika pengendara ingin melakukan konvoi. Salah satunya adalah tidak mengganggu pengguna jalan lain.

"Masalah konvoi ini harus disikapi. Namanya rombongan yang bergerak pada waktu yang sama maka harus dipahami jangan sampai mengganggu para pengguna jalan lain. Dan kalau itu berupa rombongan, silakan melakukan koordinasi dengan polisi. Karena domain rekayasa lalu lintas yang mengatur rombongan, mengatur orang lain pada saat berada di jalan itu polisi. Polisi memiliki hak hukumnya dan polisi paham dalam melakukan SOP ini," kata Jusri kepada detikcom melalui sambugan telepon, Senin (24/1/2022).

ADVERTISEMENT

Pada sebuah konvoi, Jusri menegaskan seharusnya ada penanggung jawab atau leader yang juga dikenal group officer. Leader dalam konvoi itu harus memastikan rombongannya tidak mengganggu pengguna jalan lain.

"Leader ini yang bertangung jawab mensosialisasikan kepada orang yang mengikuti rombongan. Misalnya jarak jangan terlalu rapat, sehingga pengguna jalan lain bisa ada space untuk overtake. Dalam hal ini siapa saja yang memanfaatkan atau yang mempunyai metode berombongan, maka mereka harus memiliki ketentuan-ketentuan yang berasaskan terhadap kelancaran, kenyamanan, keselamatan pengguna jalan lain dan mereka sendiri. Ketika ada sesuatu yang berbenturan dengan asas tadi, maka mereka harus sadar, mereka harus mengubah," ucap Jusri.

Konvoi mobil yang disetop polisi di Tol Andara kemarin juga dianggap terlalu banyak. Menurut Jusri, jika sebuah konvoi terlalu banyak kendaraan, maka seharusnya dipecah menjadi beberapa bagian.

"Pastinya kalau sudah ada rombongan panjang, mungkin ini akan membuat satu spot pada waktu tertentu di jalan itu akan terjadi perlambatan. Harus digrup, di-break down. Saran saya karena mobil, itu tidak lebih dari 8 mobil. Alasanya (agar tidak menimbulkan) macet," jelasnya.

"Oke misalnya saya di tol di lajur 2. Di depan saya ada mobil bukan konvoi, ketika saya berpikir saya harus menyalip karena kecepatan saya lebih tinggi dari mobil di depan saya, tahu-tahu ada mobil lewat 30 mobil, lama lo. Akhirnya yang terjadi adalah perlambatan di tempat saya. Di belakang saya juga akan mengalami perlambatan. Akibatnya pada kilometer tertentu terjadi kemacetan di lajur saya. Pasti. Katakan di depan saya larinya 60 km/jam, saya 80 km/jam dan mau nyalip. (Karena ada konvoi mobil yang panjang) saya akan tahan. Nggak mungkin kecepatan saya 60 km/jam di depan saya 60 km/jam. Saya pasti 50 km/jam (lebih rendah). Di belakang saya nggak mungkin 50 km/jam, pasti 40, 30, 20 km/jam, 2 km lagi macet lajur saya itu," jelas Jusri.

Menurut Jusri, ketika kecepatan sebuah grup di jalan tidak sama, atau manuvernya tidak selaras dengan pengguna jalan lain, maka bisa saja menimbulkan kemacetan.

Halaman berikutnya: Klarifikasi Peserta Konvoi >>>

Akbar Rais, salah satu peserta konvoi memberikan klarifikasinya. Akbar menjelaskan, iring-iringan mobil memang sempat melambat lantaran terhambat mobil petugas DLLAJ (Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya) yang berjalan pelan di depan rombongan mobil. Sebelumnya petugas DLLAJ itu menegur konvoi mobil karena melakukan pengambilan gambar.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah konvoi mobil putar balik untuk menuju ke kawasan Pondok Indah. Rombongan mobil yang sedang berjalan tiba-tiba disetop petugas DLLAJ.

"Pada saat putar balik, kan kita masuk jalan tol. Namanya kita rombongan mobil, 20-30 mobil, pastinya baru masuk dalam tol ya pelan-pelan dulu dong. Kita pelan-pelan bukan berarti kita pelan, tapi karena kita takut ada mobil yang dari sebelah kanan," kata Akbar.

"Saat kita lagi jalan, tiba-tiba rombongan depan itu diberhentikan sama (petugas) DLLAJ. Katanya, nggak boleh pakai kamera. Kemudian cam car-nya kita tutup (sesuai instruksi). Ya udah, kita mau jalan itu terhambat, karena di depan ada mobil DLLAJ, jalannya pelan di jalur satu. Jadi mau nggak mau teman-teman pada ngambil jalur dua dan jalur tiga untuk nyalip," sambungnya lagi.

"Nah pada saat kita jalan, ada satu mobil Mercy yang kencang banget, tiba-tiba ngambil bahu jalan, terus tiba-tiba di belakangnya ada mobil polisi ngejar, dari bahu jalan juga, kencang banget. Kita pikir, mungkin (Mercy itu) lagi dikejar polisi. Kita jalan nih biasa karena terhalang sama DLLAJ itu, saat kita jalan tiba-tiba jalan di depan ditutup sama polisi. Itu tiga baris jalan tol semuanya ditutup. Lalu kita mau lewat mana?" ujarnya.

Menurut Akbar, alasan polisi menyetop konvoi mobil itu karena dianggap berjalan lambat, sehingga ikut menghambat pengendara lain. Padahal, menurut dia, rombongan mobil melambat karena di depannya ada mobil petugas DLLAJ yang jalannya pelan di jalur satu, atau jalur paling kiri.

Akbar menjelaskan bahwa foto-foto yang diunggah di Instagram TMC Polda Metro Jaya keadaannya ketika konvoi mobil diberhentikan, jadi kesannya mobil menumpuk 'akibat' konvoi. Ia juga mengatakan bahwa konvoi mobil tetap teratur, yakni dua baris dengan setiap baris ada sekitar 15 kendaraan yang berjajar. Sementara di lajur ketiga atau paling kanan, diisi oleh pengendara lain di luar rombongan mobil tersebut.

Kemudian soal kecepatan konvoi mobil, Akbar mengatakan tetap seusai dengan aturan batas minimal dan maksimal kecepatan kendaraan di jalan tol.

"Feeling saya ketika (rombongan mobil) melambat gara-gara DLLAJ suruh mobil kamera kita nggak boleh merekam, itu kurang lebih 30-40 km/jam. (Tapi) saat kita dari Cilandak ke arah Brigif di tol Andara itu, kita tidak lambat sama sekali, sekitar 60-70-80 km/jam. Kita tidak melakukan speeding dan juga tidak melambat sama sekali. Kita berjalan minimal 60 km/jam, karena pada saat awal saya udah briefing sama yang lain, kita jalan di tol minimal 60 km/jam," jelas Akbar.


Hide Ads