"Cara terbaik untuk menghindari engine water hammer ini sebenarnya adalah menghindari genangan itu sendiri, apabila belum terlanjur lebih baik putar balik dan lewat jalan lain. Jangan pernah memaksa atau sengaja menerjang genangan," ujar L. Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra di laman resmi Asuransi Astra.
Selain dapat mengurangi performa mesin mobil, merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), kerusakan mesin akibat banjir merupakan jenis kejadian yang dikecualikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya," bunyi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia tersebut.
Meski begitu, ada asuransi yang bisa meng-cover klaim kerusakan kendaraan akibat banjir. Yaitu dengan perluasan jaminan di mana ada biaya tambahan dibanding polis standar.
Simak Video "Video: 49 Orang Tewas Akibat Banjir di Afrika Selatan"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah