Bolehkah membawa mobil jarak jauh, dengan kondisi mobil penuh muatan? Dikatakan Senior Instructor Indonesian Road Safety Agent (IRSA), Poedyo Santosa, boleh saja membawa mobil dengan muatan penuh, asalkan masih sesuai kemampuan kapasitasnya, jangan sampai melebihi batas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ipung, sapaan akrab Poedyo, jumlah penumpang tersebut sangat menentukan aerodinamika dan gaya suatu kendaraan. "Makin banyak jumlah penumpang makin besar daya dorong dari belakang," lanjut Ipung.
"Dengan kapasitas penumpang 2 orang jarak pengereman pasti lebih pendek dibanding dengan kapasitas penumpang 7 orang, makin berat kendaraannya makin jauh titik berhenti kendaraan saat dilakukan pengereman," jelasnya.
(lua/lth)












































Komentar Terbanyak
Warga Ngeluh Bayar Pajak Kendaraan Dipersulit, 'Nembak' KTP Asli Rp 700 Ribu
Viral 70 Ribu Motor Listrik buat Operasional MBG, Harganya Bikin Kaget!
Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi