Oleh karena itu, waktu istirahat perlu direncanakan dengan baik serta sangat dilarang memaksakan mengemudi melebih batas waktu. Sangat dianjurkan satu orang pengemudi hanya berkendara paling lama 8 jam sehari. Dalam waktu tersebut setiap 3 jam diisi dengan istirahat.
"Kalau single maksimal mengemudi 8 jam, jadi 3 jam istirahat, 3 jam istirahat, 2 jam. Artinya jam ke-8 harus tidur mau perkara satu jam tidur dia harus tidur dulu," tegas Director Training Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana saat ditemui dalam acara Daihatsu Sahabat Mudik 2019 di Vehicle Logistik Centre PT Astra Daihatsu Motor, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk yang mudik dengan dua pengemudi pun juga pergantiannya dilakukan setiap 3 jam bagi yang sehat fisiknya atau sesuai dengan kondisi fisiknya.
"Disesuaikan dengan kondisi fisik, faktor usia penyakit dan sebagainya. Kalau bicara dia sehat 3 jam maksimal," lanjut Sony.
Menurut Sony batasan waktu mengemudi tersebut akan menentukan kondisi psikologis pengemudi. Kejenuhan akan menyebabkan kelelahan atau hilangnya kontrol emosi.
"Harus diperhatikan patient dia mengemudi, kalau terlalu lama dia akan hilang patient-nya sehingga jadi lelah. Mau memulai sebuah perjalanan malas itu bahaya," papar Sony. (rip/rgr)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Pengendara Singapura Banyak yang Mau Balik Beli Mobil Bensin
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu