Hal itu disebutkan oleh Zulpata Zainal, salah seorang praktisi di industri ban. Kata Zulpata, kendaraan yang biasanya pecah ban itu mungkin tidak sesuai aturan. Misalnya tekanan angin kurang.
"Yang bahaya itu yang kurang angin ban. Jalan tol itu kan nggak semuanya rata, ada bumpy. Kalau angin ban kurang, dinding ban akan naik turun ikutin jalan yang nggak rata itu, lama-lama benang di dinding ban putus. Tapi kalau angin cukup, atau dilebihkan 5 psi itu kan possi (dinding ban)-nya tegak, itu nggak banyak defleksi bannya," kata Zulpata kepada detikOto melalui sambungan telepon, Minggu (17/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Zulpata, tekanan angin yang kurang itu musuhnya ban. Sangat berbahaya jika tekanan angin ban kendaraan tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
"Kalau angin kurang, defleksi dinding ban naik-turun terus kan, akhirnya dinding samping ban fatigue. Benangnya putus. Kalau benang putus nggak ada yang pegang lagi," kata Zulpata.
Bagaimana cara mengetahui tekanan angin ban yang sesuai rekomendasi pabrikan? Biasanya, di balik pintu mobil sebelah kanan terdapat tabel, di sana biasanya tertera tekanan angin ban yang direkomendasikan. Cek secara rutin tekanan angin sesuai rekomendasi pabrikan itu.
"Yang kadang-kadang pecah juga karena dia ada paku nempel, atau dia menabrak guard rail, atau mungkin tekanan angin kurang. Kalau lurus-lurus nggak ada yang tiba-tiba pecah," ujar Zulpata.
"Kita ngetes terus, kita selain endurance test di dalam pabrik pakai mesin, kita juga ada namanya wear test atau tes keausan ban. Itu kita mutar-mutar sepanjang jalan setiap hari, setiap 5.000 km kita cek keausan gimana, 10.000 km gimana sampai 50.000 km pun nggak ada masalah," jelas Zulpata. (rgr/ddn)












































Komentar Terbanyak
Viral Pajero Pakai Tot-tot Wuk-wuk, Sopirnya Ditegur Malah Nantangin!
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung