Melansir laman Hyundai Indonesia, pada umumnya fog lamp pada mobil terbagi dua jenis yakni front fog lamp (lampu kabut depan) yang dipasang di bumper depan bagian bawah sisi kiri dan kanan serta rear fog lamp (lampu kabut belakang). Masing-masing punya fungsinya tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu karena sorotan fog lamp cenderung melebar daripada pendaran cahaya lampu utama yang lebih jauh ke arah depan. Sehingga cahaya yang dihasilkan lebih terang tapi jarak pencahayaannya tidak jauh.
Bila digunakan pada cuaca cerah di malam hari, paparan fog lamp bakal membuat pengemudi di depan maupun belakang terganggu pandangannya karena silau. Perilaku ini membahayakan pengendara lain maupun diri sendiri.
Apalagi bila fog lamp penempatannya tidak presisi, sehingga paparan lampu sangat tajam. Jadi gunakan fungsi lampu kendaraan dengan bijak ya, Otolovers! (ruk/rgr)
Komentar Terbanyak
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan
Tak Dapat Mobil Dinas, Anggota DPR Swedia: Tak Pantas Kami Diistimewakan