Hal ini sekaligus meralat pernyataan Technical Specialist PT Pertamina Lubricants Agung Prabowo yang mengimbau pengendara untuk membeli oli sintetis yang tidak lebih dari 6 bulan dari masa pembuatannya. Saat pemakaiannya juga jangan sampai kendaraan 'nganggur' terlalu lama (ketika oli masih di dalam tubuh mobil atau motor).
Berikut ralat dari Pertamina Lubricants:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agung sebelumnya juga mengimbau para pengendara untuk membeli oli sintetis yang tidak lebih dari 6 bulan dari masa pembuatannya. Saat pemakaiannya juga jangan sampai kendaraan 'nganggur' terlalu lama (ketika oli masih di dalam tubuh mobil atau motor)."
Dapat kami sampaikan bahwa klarifikasi dari kami adalah :
Pelumas baru yang belum dipakai bila disimpan dalam kemasan tertutup yang baik, di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan dan dengan posisi yang benar, sebenarnya tidak memiliki masa kedaluwarsa. Namun apabila kemasan, tempat atau posisi penyimpanannya tidak baik, misalnya di lapangan terbuka, maka setelah setahun disimpan pelumas harus dites kandungan kontaminannya sebelum digunakan. Apabila kondisinya bebas dari kontaminasi, maka tetap dapat digunakan.
Dengan ini kami mohon tim detikOto untuk dapat menerima klarifikasi statement dari kami dan berkenan untuk dapat melakukan perubahan pada artikel dimaksud. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain