Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana memaparkan hard braking seperti panic braking dan emergency braking biasa dilakukan pada beberapa kondisi seperti apabila kendaraan di depan melakukan perlambatan tiba-tiba. Namun ada yang harus diperhatikan sebelum melakukannya, yakni memikirkan mobil yang dibawa akan mengambil jalan apa selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi lebih baik kita menjaga jarak aman atau bahasanya menjaga 4 detik dari mobil depan. Sehingga begitu di depan rem mendadak kita bisa menghindar, antisipasi, serta memberikan informasi kepada mobil belakang," tambahnya.
Ia memaparkan ada kondisi yang berbahaya saat menjaga jarak kendaraan khususnya di jalan tol. Yakni dekat dengan mobil besar atau truk.
"Yang sering terjadi adalah kita berada di belakang mobil besar. Nah ini paling tidak disarankan karena dia kan remnya lebih besar sehingga itu kondisi paling tidak aman khususnya jalan tol," ucap Sony.
"Jadi kira-kira kalau di belakang kita ada mobil besar dan di depannya juga ada mobil (bukan truk) maka usahakan lebih rada dekat dengan mobil depan karena dia (truk) remnya rada telat," lanjutnya.
Tapi yang paling penting dan sangat aman adalah berkendara dengan kecepatan normal. Jangan kebut-kebutan di jalanan walaupun kondisinya cukup renggang dan menggoda untuk membejek gas. (ruk/rgr)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta