Masih Banyak yang Suka Pasang Rotator di Mobil Pribadi

Masih Banyak yang Suka Pasang Rotator di Mobil Pribadi

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 29 Mei 2017 10:33 WIB
Foto: Rois Jajeli
Jakarta -
Lampu rotator yang terpasang pada mobil tidak bisa sembarangan digunakan. Namun kenyataannya di jalanan kita masih sering menemukan mobil-mobil pribadi yang menggunakan lampu rotator karena tidak mengerti arti penggunaan sesungguhnya.

"Banyak yang belum memahami aturan dan batasan penggunaan lampu rotator dan sirine. Buktinya kerap dijumpai pelanggaran-pelanggaran terkait hal ini. Begitu juga yang melakukan modifikasi kendaraan," begitu bunyi tulisan pada akun instagram Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri yang dikutip detikOto, Senin (29/5/2017).

Penggunaan aksesoris seperti lampu rotator sendiri memang ada aturannya, tak bisa asal digunakan. Dan tidak semua mobil bisa dipasang lampu rotator, hanya kendaraan bermotor tertentu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sah-sah saja melakukan modifikasi, namun jangan sampai aksesori yang sedianya ingin meningkatkan daya tarik justru melanggar aturan," tulis akun instagram itu.

Penggolongan lampu rotator sendiri terdiri dari warna merah, biru, dan kuning. Ketiganya memliki makna serta fungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki Hak Utama. (dry/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads