Wibowo Santosa, owner toko pelek Permaisuri Ban di Mahakam, Jakarta Selatan mengatakan, kalau ingin meningkatkan ukuran pelek, sebaiknya berpatokan dengan total diameter roda mobil. Yang terpenting, kata Wibowo, pelek yang lebih besar dari pabrikan harus disesuaikan ukuran bannya sehingga total diameter roda mobil tetap sama dengan versi pabrikan.
"Mungkin kamu sering dengar ubah pelek cuma boleh naik 2 tingkat dari standarnya. Enggak harus begitu sebenarnya. Selalu harus kembali ke situ (diameter total roda mobil standar pabrikan) dulu. Dari situ baru kita bisa bilang apa penggantinya yang pas. Kalau naik 2 tingkat dari 17 inci jadi 19 inci misalnya, tapi ukuran ban tetap sama, diameter total roda itu beda jauh dari ukuran standar pabrikan," kata Wibowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya kita mau ekstrem, kita naikin 3 tingkat dari 17 inci, tapi kita kasih ban yang sesuai. Hasilnya diameternya sama, tapi bannya lebih tipis, tapak ban lebih lebar, tapi profilnya lebih tipis biar stabil. Misalnya kita ekstrem lagi ganti ke 22 inci, tapi dikasih ban yang tepat. Hasilnya diameternya sama juga. Enggak ada masalah, yang penting total diameternya sama seperti yang awal (dari pabrikan). Itu enggak akan ganggu fender. Kan diameter rodanya tetap sama kayak dari awal. Jadi yang kita lihat itu, ban makin tipis sehingga pelek lebih besar," jelas Wibowo.
Menurut Wibowo, penggunaan ban dengan profil yang lebih tipis akan lebih stabil. Karena mengurangi tebalnya ban, menambah lebar telapak ban dan ban lebih kuat ketika berbelok.
Tapi tentu ada efek negatifnya. Kalau pakai ban yang lebih tipis, bantingan jadi lebih keras. "Pasti ada balance-nya. Mau comfort atau performance. Kalau lebih nyaman bannya lebih tebal, tapi performance enggak ada, stabilitas enggak ada. Kalau pengereman yang lebih tipis lebih bagus, karena lebih bereaksi," ujar Wibowo. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?