Di beberapa negara, mengemudi dengan kecepatan melebihi 30 km/jam dari batas kecepatan merupakan cara mengemudi yang ceroboh. Ancamannya adalah hukuman berat berupa denda, penjara atau kombinasi keduanya.
7 Kebiasaan Pengemudi yang Berbahaya
Minggu, 28 Feb 2016 15:03 WIB
Halaman ke 3 dari 8
3.
2. Mengemudi dengan ceroboh

Mengemudi dengan ceroboh merupakan salah satu penyebab kecelakaan. Mengemudi ceroboh termasuk meliuk-liuk, bermanuver, berakselerasi dan mengerem secara mendadak, dan mengemudi perlahan di lajur kanan di jalan tol.
Di beberapa negara, mengemudi dengan kecepatan melebihi 30 km/jam dari batas kecepatan merupakan cara mengemudi yang ceroboh. Ancamannya adalah hukuman berat berupa denda, penjara atau kombinasi keduanya.
Di beberapa negara, mengemudi dengan kecepatan melebihi 30 km/jam dari batas kecepatan merupakan cara mengemudi yang ceroboh. Ancamannya adalah hukuman berat berupa denda, penjara atau kombinasi keduanya.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Mobil Jepang Mulai Banting Harga, Produsen China Santai