Tunggu dulu Otolovers, jangan memodifikasi plat nomet kendaraan Anda sembarangan karena kalau sembarangan atau memasang pelat nomor tidak asli dari kepolisian dampaknya besar, Anda bisa ditilang karena menyalahi aturan.
Mau tampil gaya tapi tidak menyalahi aturan? Nah Otolovers kini bisa memodifikasi atau menambahkan aksesoris pada pelat nomor Anda. Mungkin sebagian dari Otolovers sudah ada yang memasangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang yang lagi banyak dicari konsumen pelat nomor akrilik. Pelat nomor asli di mobil bisa tampil lebih gaya," papar pemilik Alif Auto Desi Margiana saat ditemui detikOto di tokonya.
Lanjut Desi, pelat nomor model ini tersedia dalam beberapa pilihan, seperti model biasa tanpa lampu yang dijual Rp 150 ribu, model yang ditekuk Rp 250 ribu dan model yang ditekuk ditambah pemasangan lampu dijual Rp 550 sampai Rp 750 ribu.
"Kalau model biasa itu ujung akriliknya tidak ditekuk, model tekuk ujung akriliknya ditekuk jadi terlihat lebih rapih sedangkan model tekuk pakai lampu ujung akriliknya ditekuk kemudian dipasang lampu," tutur wanita berkerudung ini.
Untuk pilihan warna, Desi mengatakan pilihan warnanya juga beragam ada warna merah, biru dan ungu dan bisa dipasang tergantung selera masing-masing konsumen.
"Perlu dicatat ini harus menggunakan pelat nomer asli. Kita hanya merapikannya saja, jadi tidak akan kena tilang oleh polisi karena tidak menyalahi aturan," tutup Desi.
(ady/ddn)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Duit Ada, Kenapa Orang Indonesia Menahan Beli Mobil?