"Hati hati ya masyarakat pengguna kendaraan, banyak polisi gadungan yang suka operasi sendiri tanpa surat perintah!," begitu tulis Divisi Humas Mabes Polri di laman Facebook yang dikutip detikOto, Kamis (18/10/2012).
Setiap beraksi oknum polisi ini biasanya memakai seragam polisi tetapi ditutup pakai jaket, agar tidak terlihat papan namanya. Dan biasanya pengendara ditakut-takuti akan dibawa ke kantor polisi terdekat atau bahkan kendaraan disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya kalau terjadi pada anda, sebaiknya anda tantang minta surat tilangnya, dan agar menunjukkan surat perintah patroli atau Kartu Tanda Anggota Polri dengan alasan 'Bapak tidak membuka jaketnya sehingga saya tidak tahu kesatuan bapak'" tulisnya.
Dan apabila petugas itu menolak, jangan sampai menyerahkan apapun kepadanya. Apalagi kendaraan atau SIM atau STNK dan uang. Karena pasti itu polisi gadungan iseng yang mencari uang di jalanan. Jadi waspadalah Otolovers!
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan
Daftar 22 Mobil-motor yang Disita KPK dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer