Namun banyak terjadinya kecelakaan juga bisa disebabkan akibat tidak tahunya para pengendara melakukan pemberhentian kendaraan dengan baik dan benar.
"Cara berhenti yang baik dan benar itu menjadi hal yang sangat penting. Namun memang ada beberapa cara untuk bisa melakukannya dengan baik dan benar,"ujar Executive Director Indonesia Defensive Driving Center(IDDC) Bintarto Agung beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pemberhentian di situasi normal.
Kondisi normal sudah pasti Anda mengetahuinya, dimana pemberhentian dilakukan secara biasa yang sering dilakukan para pengendara dan kedua di saat kondisi darurat.
2. Pemberhentian dalam kondisi darurat.
Ada dua cara untuk bila anda bertemu di situasi seperti ini.
Pertama, disebut dengan Threshold atau dengan cara mengambang. Dengan menekan kuat pedal rem hingga batas sesaat sebelum roda terkunci agar roda depan tetap bisa diarahkanketempat yang lebih aman. Karena ban masih memiliki cengkraman terhadap permukaan jalan.
Kedua, disebut dengan cara mengocok rem atau biasa disebut Cadence or pulse braking. Pemberhentian ini dilakukan dengan cara memompa atau mengocok pedal rem. Namun dengan tekanan dan felkuensi yang tetap,"
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi jarak pengereman
- Kecepatan
- Kondisi Jalan
- Kondisi kendaraan
- Inklinasi Jalan
- Berat Kendaraan
- Kekerasan Jalan
- Ban
- Koefesien gesek
- Sistem rem
- Teknik Pengereman
- Sistem Suspensi
- Cuaca











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Bahlil: yang Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
Viral Ribut-ribut Perkara Parkir: Istri Turun buat Nge-tag Tempat, Emang Boleh?
Trik Tutupi Pelat Nomor Demi Hindari ETLE Nggak Bakal Mempan