Meski masa PSBB Transisi tahap pertama berakhir hari ini, Kamis 2 Juli 2020, dipastikan ganjil genap di Jakarta belum berlaku kembali. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada detikOto, Kamis (2 Juli 2020).
"Ganjil Genap masih ditiadakan," kata Syafrin.
Sayangnya saat dikonfirmasi kembali sampai kapan ganjil genap tidak diberlakukan, Syafrin belum merespons kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, pihak kepolisian belum memastikan apakah ganjil-genap akan diberlakukan kembali. Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mengkaji penerapan ganjil-genap di masa PSBB transisi ini. Kapan ganjil-genap akan diberlakukan, pihak kepolisian juga masih menunggu keputusan pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Ganjil-genap sampai sekarang masih menunggu gubernur. Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji. Jadi sampai saat ini masih kita kaji apakah ganjil-genap akan diberlakukan atau tidak sekarang masih belum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7/2020) kemarin.
Sambodo juga mengatakan, pihaknya mempertimbangkan dampak ganjil-genap terhadap protokol kesehatan selama pandemi Corona (COVID-19) ini. Di satu sisi, polisi khawatir penggunaan angkutan umum tidak akan terkendali apabila aturan ganjil-genap diberlakukan.
"Karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya, kalau misal kita aktifkan," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Akan Terapkan Ganjil-Genap |
Jika ganjil-genap diterapkan, polisi khawatir pemilik kendaraan pribadi akan menggunakan angkutan umum, sehingga kapasitas angkutan umum juga tidak bisa dibatasi hingga maksimal 50%.
"Misal hari ini tanggal ganjil penumpang pemilik kendaraan di tanggal genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum. Jadi takutnya nanti justru physical distancing 50 persen di angkutan umum tidak terjaga," sambungnya.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!