Peleburan aki bekas ilegal masih ditemukan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mendaur ulang timbal (Pb).
Dosen Teknik Metalurgi, Institut Teknologi Bandung (ITB), Zulfiadi Zulhan mengatakan 80 persen Pb digunakan aki kendaraan bermotor.
"Penggunaan Pb (timbal), lebih dari 80 persen dipergunakan untuk baterai, terutama aki, sebagian kecil untuk hal lain di pewarna, peluru, solder, dan pelindung kabel. Jadi 80 persen digunakan aki, Pb ini menjadi menarik karena bisa didaur ulang, harganya juga baik," ujarnya saat dalam paparannya di Webinar Selamatkan Lingkungan Dari Peleburan Aki Bekas Ilegal, Selasa (16/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih dari 50 persen digunakan di industri otomotif, terutama untuk mobil itu penggunaan Pb paling banyak, setelah itu motor," jelasnya.
Masalahnya banyak peleburan aki yang dilakukan secara ilegal. Bahkan hanya menggunakan kuali atau metode backyard lead smelting, sebab temperatur leleh Pb rendah 327,5 derajat celcius. Ini menjadi masalah yang serius membahayakan dan mengancap nyawa manusia serta lingkungan.
"Meleburnya sangat mudah, sederhana, tapi efeknya benar-benar berbahaya," kata Zulfiadi.
"Daur ulang aki bekas harus dilakukan dengan bijaksana jika tidak maka akan menimbulkan petaka pencemaran air, tanah, dan udara.
"Pb termasuk logam yang mudah menguap, sehingga terhisap atau terhirup pada saat peleburan, termasuk warga sekitar yang menghirup asap dari peleburan timbal. Efeknya dapat menyebabkan cacat, hingga kematian. Pertumbuhan IQ-nya juga menjadi rendah, boleh dikatakan mohon maaf ini agak kasar, menjadi idiot," tutur Zulfiadi.
Meski ia menjelaskan bahwa penggunaan Pb akan semakin meningkat, bahkan ketika mobil listrik itu sudah hadir di Indonesia. Pun daur ulang Pb memiliki nilai ekonomis.
"Walaupun ke depan, mobil akan diganti dengan mobil listrik tetapi peran Pb ini belum bisa digantikan oleh material yang lain. Jadi masih bisa digunakan untuk mobil listrik juga,"
"Saat ini 2.000 USD per ton, atau sekitar Rp 30 ribu per kilo," ungkap dia.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP