Kawasaki Selandia Baru telah membuka keran pemesanan Ninja ZX-25R. Bagi konsumen Selandia Baru yang kepincut Ninja ZX-25R, harus menyediakan uang sebesar NZD 15.990 (dolar Selandia Baru) atau setara Rp 145,7 juta. Yang menarik, banderol tersebut lebih mahal dibanding motor Kawasaki dengan kapasitas mesin yang lebih besar seperti Ninja 650 dan Ninja 400.
Seperti dilihat detikOto di situs kawasaki.co.nz, model Ninja 650 ditawarkan dengan harga di bawah harga Kawasaki Ninja ZX-25R. Rinciannya, Ninja 650 2019 model standar, masing-masing dibanderol NZD 11.595 dan NZD 12.095. Sementara Ninja 650 2020 tipe standar, full power, dan KRT, masing-masing dilepas dengan mahar NZD 14.495, NZD 14.495, dan NZD 14.995.
![]() |
Bahkan jika dibandingkan dengan Ninja 400 sekalipun, harganya masih lebih murah dari Ninja ZX-25R. Ninja 400 2020 tipe KRT dan Special Edition masing-masing dibanderol dengan harga identik, NZD 8.495.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Kawasaki Selandia Baru akan melakukan pengiriman perdana Ninja ZX-25R pada Desember 2020. Konsumen di sana bisa melakukan pre-order dengan reservasi online.
Kawasaki Ninja ZX-25R diperkenalkan pertama kali pada ajang Tokyo Motor Show (TMS) 2019. Motor ini mengusung mesin 249 cc, 4 tak, 4 silinder segaris, DOHC, yang benar-benar baru dikembangkan.
Baca juga: Mau Ninja ZX-25R? Segini Bocoran Harganya |
Mesin tersebut diklaim lebih halus. Selain itu juga disebut memiliki torsi yang rasional pada rentang kecepatan rendah hingga menengah. Di putaran mesin tinggi, mesin ini dikatakan mampu menyediakan tenaga yang besar.
Tak hanya bermodalkan spesifikasi mesin gahar, Ninja ZX-25R juga akan membawa sejumlah fitur modern. Antara lain electronic throttle valves, assist and slipper clutch, KTRC (Kawasaki Traction Control), KQS (Kawasaki Quickshifter) (SE), dan terakhir power mode dengan pilihan full dan low.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?