Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung aktivitas industri sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Industri otomotif pun berusaha menjaga produktivitasnya.
Setelah libur panjang karena pandemi COVID-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), beberapa pabrik otomotif mulai beroperasi lagi. Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto menyampaikan, saat ini sektor industri otomotif di dalam negeri membutuhkan dukungan dari regulator, khususnya Kemenperin.
"Wabah COVID-19 telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Walaupun demikian, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu industri otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang ini," kata Jongkie dalam siaran pers yang diterbitkan Kemenperin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, salah satu kebijakan Kemenperin yang disambut positif, yaitu penerbitan Izin Operasional Mobiitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang dapat menjamin industri untuk tetap produktif sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar.
"IOMKI memiliki peran penting dalam upaya menggairahkan sektor industri di dalam negeri tetap produktif, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan," ucap Jongkie.
Kata Jongkie, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan pemerintah demi memulihkan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan kehidupan normal baru (new normal).
"Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif," tuturnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong operasional sektor industri nasional di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Namun, kegiatan industri harus dijalankan dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 17 ribu IOMKI yang telah dikeluarkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). "Sesuai Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020, perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan implementasi protokol kesehatan seminggu sekali, dan ada sanksi untuk pelanggaran aturan ini," jelas Agus.
Di industri otomotif, pabrikan yang telah mengumumkan pembukaan kembali pabriknya antara lain Suzuki dan Daihatsu. Suzuki Indomobil Motor (SIM) mengatakan telah mengoperasikan kembali pabrik mulai 26 Mei 2020. Keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan ekspor, karena pasar internasional mulai berangsur pulih dari dampak pandemi COVID-19.
Begitu juga dengan Daihatsu. Mulai 3 Juni 2020 kemarin, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah mulai melakukan aktivitas produksi kembali. Aktivitas produksi setelah libur lebaran difokuskan untuk memenuhi permintaan pasar ekspor (luar negeri).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP