Asosiasi driver ojek online (ojol) menyiapkan protokol kesehatan baru untuk menyambut periode new normal. Protokol yang dimaksud berupa penggunaan sekat (partisi) oleh driver ojol untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).
Perangkat partisi ojol ini sedang dikembangkan oleh asosiasi driver ojol, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia. Namun penggunaan perangkat tersebut tentunya masih memerlukan penelitian lebih lanjut untuk menilai efektif atau tidaknya penggunaan perangkat ini dalam mencegah penularan virus.
Dijelaskan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, perangkat sekat driver ojek online ini sedang dibahas bersama dengan para stakeholders (pemangku kebijakan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip utama tetap harus dapat mengimplementasikan protokol kesehatan. Berbagai inovasi akan dikaji dulu dari aspek regulasi dan keselamatan," bilang Adita, kepada detikOto, Rabu (3/6/2020).
Sebelumnya pengamat transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan penggunaan partisi ini perlu memperhatikan aspek keselamatan berkendara. "Apakah membahayakan atau tidak, karena adanya wind resistance dari alat tersebut. Maka perlu diuji coba terlebih dahulu, terlebih digunakan untuk mengangkut penumpang harus benar-benar memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan penumpang dan driver," kata Djoko, beberapa waktu lalu.
Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono, menyebut pihaknya menerima semua masukan untuk perbaikan partisi portabel tersebut. Untuk itu, Garda akan mengeluarkan petunjuk penggunaan partisi agar lebih aman.
"Untuk keamanan jika dianggap tidak seimbang maka Garda akan membuat petunjuk penggunaan partisi yang membatasi kecepatan sepeda motor saat menggunakan partisi," kata Igun kepada detikcom, Rabu (3/5/2020).
Menurutnya, saat menggunakan partisi ini, ojol hanya boleh menempuh kecepatan maksimal 50 km/jam. Di atas kecepatan tersebut statusnya tidak disarankan dan di atas 70 km/jam dianggap bahaya. "Jadi ada level kecepatan yang disarankan," sebutnya.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?