Di saat larangan mudik, masih banyak masyarakat yang nekat melanggar peraturan larangan mudik. Seminggu menjelang Lebaran, beberapa orang masih nekat memanfaatkan travel gelap untuk pulang kampung.
Polres Metro Bekasi mengamankan puluhan travel gelap yang nekat mengangkut penumpang mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Puluhan travel gelap diamankan di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, puluhan travel tersebut diamankan pada Minggu 17 Mei 2020 kemarin sejak pukul 12.00 hingga 19.00 WIB. Mereka diamankan di jalan arteri perbatasan Bekasi-Karawang.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Kebanyakan pelat hitam," kata Rachmat dikutip NTMC Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmat menambahkan, dari 40 travel gelap itu, total ada 300 penumpang yang ikut diamankan. Pemudik itu melakukan perjalanan dengan tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Kata dia, ratusan pemudik tersebut mendapat informasi travel dari rekannya. Per penumpang ditarik tarif Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.
Menurutnya, pengendara travel gelap ditilang. Sebab, travel gelap itu beroperasi tanpa trayek.
Rachmat menjelaskan, para pemudik tersebut nekat pulang ke kampung lantaran sudah tak memiliki pekerjaan. Mereka juga ada yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?