Pilot Hingga Pramugari Terancam Dipenjara Gegara Bantu Kabur Carlos Ghosn

Pilot Hingga Pramugari Terancam Dipenjara Gegara Bantu Kabur Carlos Ghosn

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 11 Mei 2020 13:27 WIB
Mantan ketua Nissan Motor Carlos Ghosn meninggalkan Rumah Detensi Tokyo di Tokyo, Jepang, 25 April 2019.
Para terdakwa ini dilaporkan membantu pelarian Carlos Ghosn dari Istanbul ke Lebanon Foto: REUTERS / Issei Kato
Jakarta -

Jaksa penuntut Turki telah mendakwa 7 orang telah membantu pelarian eks bos Nissan, Carlos Ghosn dari Istanbul menuju Lebanon setelah penerbangan dari Jepang.

Mengutip Reuters, Senin (11/5/2020) tujuh orang di antaranya merupakan 4 orang pilot, satu orang eksekutif perusahaan atas tuduhan penyelundupan imigran. Mereka terancam dikenakan 8 tahun hukuman penjara.

Sedangkan dua orang lainnya merupakan pramugari. Mereka dituduh tidak segera melaporkan aksi kriminal dan terancam hukuman lebih ringan, yakni 1 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kepolisan Turki menyatakan tidak mendapatkan informasi kedatangan Carlos Ghosn.

Operator Jet Pribadi, Turki MNG Jet membenarkan eks bos Nissan itu menggunakan dua pesawatnya secara ilegal dalam pelariannya dari Jepang. Carlos Ghosn dilaporkan telah memalsukan identitas sewa, dan tidak memasukkan namanya dari dokumen penerbangan.

ADVERTISEMENT

Kini Turki MNG Jet juga membuat laporan atas tindakan pidana penggunaan pesawatnya secara ilegal. Pihaknya juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang Turki dan Jepang. "Untuk membawa keadilan," tulis sebuah pernyataan.

Ghosn mengatakan ia melarikan diri ke Libanon lantaran dirinya tidak mendapatkan keadilan di Jepang. Ghosn sempat mengatakan bahwa tuduhan atas kejahatan keuangan yang dilayangkan pada dirinya merupakan hasil skenario penjebakan para eksekutif Nissan, jaksa penuntut Jepang, dan pejabat pemerintah yang menentang rencananya menggabungkan Renault dan Nissan.




(riar/lth)

Hide Ads