Momen lebaran biasanya dimanfaatkan sanak keluarga saling berkunjung. Perjalanan lintas wilayah Jabodetabek, dikenal dengan mudik lokal, pun terjadi. Polisi tak akan bisa melarangnya.
Pemberlakuan PSBB dan larangan mudik membuat warga dan aktivitas kendaraan tidak diizinkan keluar dari wilayah Jabodetabek. Namun pergerakan di dalam area tersebut masih diizinkan.
Saat Lebaran nanti, arus manusia dan kendaraan diprediksi akan sangat padat di dalam wilayah Jabodetabek. Meski di tengah pandemi, warga diduga tetap akan bersilaturahmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, saat ini Kepolisian tidak bisa melarang warga yang melakukan perjalanan lintas wilayah Jabodetabek. Sebab sesuai dengan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ini kami bertanya-tanya yang bisa kita lakukan hanyalah pengawasan di pos-pos PSBB, tapi selama dia (warga) memenuhi ketentuan dalam batas transportasi tentu kita tidak bisa melarang," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan paparan dalam diskusi daring "Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran Lintas Wilayah Jabodetabek", Rabu (6/5/2020).
"Dia pakai masker, kemudian dia duduk sudah physical distancing, kapasitasnya 50 persen dari jumlah penumpang, kan kita juga tidak bisa apa-apa, tidak ada pelanggaran yang dilanggar oleh dia," sambungnya.
Lebih lanjut, konsep PSBB di awal bukan merupakan penguncian. Sambodo menambahkan kebijakan itu masih memperbolehkan orang melakukan mobilitas.
"Belum lagi kita bicara scope wilayah Jabodetabek orang boleh berpergian, PSBB-nya kan begitu, konsep awalnya." ungkap Sambodo.
Ia mengatakan melarang orang berpergian lebih sulit implementasinya. Apalagi belum adanya aturan yang tegas bagi pelanggar PSBB.
"Yang kita bangun adalah bagaimana kesadaran dari masyarakat sebetulnya untuk mencegah mudik lokal,"
"Kalau masalah shalat ied bisa kita cegah, masalah ziarah kubur bisa kita cegah, tarawih, tapi melarang orang datang ke rumah kakaknya dari Pasar Rebo mau datang ke Kebon jeruk [sesama wilayah Jabodetabek], gimana cara melarangnya, konsep dilarang mudik bagus dikonsep, tapi sangat sulit pengawasan di lapangan," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B. Pramesti meminta warga untuk tidak melakukan mudik lokal kendati belum diatur dalam peraturan.
"Di dalam regulasi memang tidak ada larangan untuk mudik lokal tapi esensinya adalah jangan menimbulkan kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan COVID." ujar dia dalam kesempatan yang sama.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah