Industri angkutan umum makin sulit bangkit setelah Presiden Jokowi resmi melarang warga untuk mudik. Sebelumnya libur cuti bersama lebaran 2020 sudah digeser ke akhir tahun. Bisakah hal itu membantu Perusahaan Otobus menggulirkan kembali roda bisnis?
Menurut Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, cuti bersama lebaran yang digeser ke akhir belum tentu bisa mengompensasi larangan mudik lebaran 2020.
"Kita belum tahu. Karena akhir tahun itu, tidak ada libur bersama aja itu jadi peak season kita. Kalau Presiden kompensasi libur bersama lebaran ke bulan itu, seharusnya berdampak (pada peningkatan jumlah penumpang-Red)," kata Sani, dihubungi detikOto, Selasa (21/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dijelaskan Sani, hal itu juga bergantung pada wabah virus Corona yang terjadi di Indonesia.
"Jadi sejauh dan secepat apa kondisi pandemi ini berlangsung. Tapi kita inginnya yang terbaik, supaya wabah ini cepat reda," ujarnya lagi.
Sejauh ini dampak dari krisis ekonomi akibat pandemi virus Corona sudah terasa sejak pertengahan Maret silam. Kini rata-rata PO Bus pun hanya mengoperasikan sekitar 10 persen dari total armadanya.
Baca juga: Bye bye Kemacetan di Jalur Mudik |
Kerugian yang disebabkan larangan mudik ini pun cukup besar, hingga ratusan juta rupiah per harinya.
"Di masa mudik, potensi pendapatan dari penjualan tiket, per hari bisa sampai Rp 450 juta," kata Direktur Operasional PO Bejeu, Iqbal Tosin.
Itu baru potensi kehilangan pendapatan per hari. Jika dihitung berdasarkan lama waktu pelarangan mudik, kerugiannya jelas bisa mencapai belasan miliar rupiah.
"Tergantung nanti dilarangnya berapa hari, kami biasa hitung arus mudik dan arus balik itu sekitar 40 hari. Kalau pelarangan ini sampai 40 hari, tinggal dikalikan saja, jadi potensi kehilangan pendapatan dari jualan tiket bisa mencapai Rp 18 miliar," terangnya.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP