Menjawab Pertanyaan 'Harga Minyak Dunia Minus, Kok BBM Indonesia Segitu-gitu Aja?'

Menjawab Pertanyaan 'Harga Minyak Dunia Minus, Kok BBM Indonesia Segitu-gitu Aja?'

Doni Wahyudi - detikOto
Selasa, 21 Apr 2020 10:43 WIB
BBM
Harga minyak dunia sudah minus, tapi kenapa harga BBM di Indonesia masih segitu-gitu aja? (pertamina)
Jakarta -

Meski di tengah PSBB, turunnya harga BBM jadi berita yang dinantikan masyarakat Indonesia. Tapi kenapa BBM tak juga bertambah murah meski harga minyak dunia kini malah minus?

Pagi ini dunia dikejutkan dengan kabar harga minyak dunia yang mencapai level paling rendah. Dikutip dar CNBC, harga minyak dunia bahkan sampai minus. Itu artinya, harga minyak gratis plus diberi uang.

Hal ini bisa terjadi karena biaya penyimpanan minyak jauh lebih mahal ketimbang harga minyak itu sendiri. Saat ini ketersediaan minyak sedang melimpah ruah, sementara permintaan sangat rendah karena kebijakan lockdown dan social distancing yang diterapkan banyak negara di dunia.



Dikutip dari Autoblog, ini adalah kali pertama sepanjang sejarah harga minyak sampai negatif. Untuk diketahui, sejak beberapa pekan lalu harga minyak dunia terus mengalami penurunan. Di Amerika Serikat SPBU sudah perang harga, di mana bensin dijual Rp 2.500 per liter.

Kalau harga minyak dunia sangat rendah, kenapa harga BBM di Indonesia masih segitu-gitu aja?

Dalam keterangannya, seperti dikutip dari detikFinance, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, mengatakan pihaknya hanya mengikuti formula yang diberikan Kementerian ESDM dalam menentukan harga minyak. Intinya, harga diputuskan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jadi kami setiap bulan mengikuti formula Peraturan ESDM, ketetapan harga diberikan pemerintah hari ini belum ada perubahan. Kalau soal harga itu ada di Kementerian ESDM," kata Nicke, dalam rapat kerja virtual, Kamis (16/4/2020).

[Halaman Selanjutnya: Kata Pengamat Harga BBM Harusnya Turun dari 31 Maret]

ADVERTISEMENT



Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan harga BBM harusnya sudah turun sejak tiga pekan lalu.

Disebutnya, badan usaha penyedia BBM (Pertamina, Shell, Vivo, AKR, BP, dan Petronas) hanya boleh mengambil keuntungan maksimal 10% dari harga dasar minyak. Apabila keuntungan di atas 10% dari harga acuan, maka badan usaha telah melanggar hukum.

"Memungut keuntungan lebih dari 10% dari harga dasar BBM adalah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia," jelas Yusri lewat keterangannya, masih dikutip dari detikFinance.



"Selain itu, mengambil hak rakyat secara tidak wajar apalagi di saat lagi paranoid COVID-19 adalah tindakan biadab oleh badan usaha," tambah Yusri.


Hide Ads