Pemerintah Malaysia akan memperpanjang kebijakan lockdown atau larangan pergerakan yang diberlakukan demi mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan yang dinamakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) ini mulai berlaku kembali pada tanggal 1 April hingga 14 April mendatang.
Mengutip dari Pandu Laju, salah satu poin peraturan otoritas Malaysia pada lockdown jilid II ini adalah hanya membolehkan satu orang dalam satu kendaraan pribadi.
Aturan satu orang dalam mobil berlaku saat pengendara bepergian dengan tujuan membeli makanan, obat, atau keperluan harian lainnya. Namun pada kondisi darurat, aturan ini tidak berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Malaysia membatasi jam operasional kendaraan pribadi dan kendaraan komersial dari jam 7 malam hingga jam 7 pagi.
"Ini suatu imbauan. Karena kami paham ada kendaraan yang perlu perjalanan lama untuk beroperasi," ujar Menteri Senior bidang Keselamatan, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.
Baca juga: Pewangi Helm Bisa Usir Virus Corona |
Mengutip dari Astro Awani, Kebijakan lain dalam lockdown jilid II di Malaysia meliputi pembatasan waktu operasional pasar, rumah makan, SPBU, hingga delivery makanan. Fasilitas dan layanan itu hanya dibolehkan beroperasi mulai jam 8 pagi hingga jam 8 malam.
Selain itu jam operasional angkutan umum dibatasi dalam dua tahap, pertama mulai jam 6 pagi sampai jam 10 pagi dan jam 5 sore hingga jam 10 malam.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
BYD Sealion 7 Dikeluhkan Konsumen: Tenaga Hilang, Muncul Bunyi-bunyian
Bagnaia Tunggu Penjelasan Ducati soal Motornya, Kesabaran Sudah Mulai Habis
Tunjangan Bensin Anggota DPR: Rp 3 Juta per Bulan