Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memberi tanggapan terhadap wacana larangan motor melintas di jalan nasional. Menurut Djoko, wacana tersebut kurang tepat. Yang lebih tepat adalah membatasi kapasitas mesin motor.
"Kalau anggota DPR berkehendak, (wacana itu-red) bisa saja dimasukkan dalam revisi UU LLAJ. Tapi menurut saya yang lebih tepat adalah membatasi kapasitas silinder (mesin-red) sepeda motor," kata Djoko kepada detikcom, Senin (24/2/2020).
Lanjut Djoko, kapasitas mesin sepeda motor yang diproduksi di Indonesia seharusnya tidak lebih dari 100 cc atau sekecil-kecilnya 80 cc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, pengendara motor yang melakukan perjalanan jarak jauh melintasi jalan nasional akan berkurang."Otomatis nantinya akan berkurang naik motor jarak jauh," terang Djoko.
Djoko menambahkan, wewenang penetapan spesifikasi teknis kendaraan harus dialihkan dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan dengan cara revisi UU LLAJ.
"Ini juga terkait dengan masih tingginya angka kecelakaan. Karena selama ini sudah terbukti Kemenperin ciptakan sepeda motor yang banyak mematikan (pengendaranya-red) di jalan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhayati Monoarfa, melontarkan wacana pembatasan motor di jalan raya.
"Itu mungkin yang harus kita atur kendaraan roda dua ini. Di area mana saja kah yang boleh roda dua untuk melintas. Yang pasti, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di manapun, di seluruh dunia kecuali di atas 250 cc," papar Nurhayati seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (23/2/2020).
Nurhayati mengungkapkan usulan itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) , di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). RDPU itu digelar bersama pakar guna membahas masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan RUU Revisi UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah