Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani pengenaan cukai emisi CO2 termasuk ke sepeda motor direspon pabrikan. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengatakan wacana itu dirasa semakin memberatkan masyarakat dan para pelaku industri.
"Kami berharap pemerintah mengkaji kembali secara komprehensif dampaknya terhadap industri sepeda motor dan industri lain yang berkorelasi seperti komponen, pembiayaan dan lainnya yang berpotensi muncul jika rencana ini diberlakukan. Industri sepeda motor ini punya rantai bisnis yang luas baik di sisi hulu maupun hilir," kata Public Relation AISI, Ahmad Muhibbudin saat dihubungi detikoto, Kamis (20/2/2020).
Di Indonesia kini motor tak lagi jadi produk konsumtif. Malah kendaraan roda dua itu dijadikan sumber pencari nafkah. Inilah yang dirasa akan memberatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang terpenting, motor itu bukan sepenuhnya produk konsumtif. Sebagian besar pemiliknya, menjadikan motor sebagai sarana produktif untuk bekerja sehari-hari mencari nafkah," ujar Muhib.
Bila cukai kendaraan sepeda motor diterapkan, harga pun berpotensi terkerek naik. Tentu hal ini juga berdampak besar terhadap keberlangsungan sepeda motor di pasar otomotif Tanah Air.
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif dengan kenaikan harga, berapapun kenaikannya. Kondisi ini tentu akan ganggu konsumen dan berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Penjualan motor tiap tahun cenderung stagnan, bahkan dilanda tren menurun dalam delapan tahun terakhir. Puncak penjualan sepeda motor di pasar domestik terjadi pada 2011, yang mencapai 8.012.540 unit, setelah itu berangsur-angsur lesu, hingga pada 2019 hanya terjual 6.487.460 unit.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah