Mahasiswa FH Universitas Sahid (Usahid) Jakarta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pengendara di bawah umur. Mereka meminta agar jika ada bocah yang mengendarai kendaraan bermotor, orang tuanya yang diberi hukuman.
Anak di bawah umur yang sudah berani mengendarai kendaraan bermotor tak cuma ada di Indonesia. Di India, fenomena itu banyak juga ditemukan. Pemerintah setempat menerbitkan peraturan baru yang lebih tegas agar anak di bawah umur tak lagi berkendara.
Dewan Parlemen India mengeluarkan aturan baru mengenai larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Aturan itu menitikberatkan kepada tanggung jawab orang tua yang membiarkan anak di bawah umur berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua yang anak di bawah umur tertangkap mengendarai kendaraan bermotor akan diberi sanksi. Wali atau pemilik kendaraan yang mobil atau motornya dipakai oleh anak di bawah umur di sana akan dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Curhat Polisi Tindak Anak Kendarai Motor |
Anak di bawah umur yang berani membawa kendaraan bermotor akan diadili di bawah Undang-Undang Keadilan Remaja. Sementara orang tua atau wali atau pemilik kendaraan yang membiarkan bocah di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor akan didenda sebesar 25.000 rupee (Rp 4,8 juta dengan kurs hari ini) dan penjara 3 tahun. Kendaraan yang digunakan oleh anak di bawah umur pun akan dihapus registrasinya.
Di Indonesia, beberapa mahasiswa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitussi terkait pengendara motor di bawah umur yang menyebabkan kecelakaan agar orang tuanya ikut dipidana. Gugatan ini dimasukkan ke MK, pada Senin (3/3/2020). Mahasiswa yang menggugat adalah Novan Lailathul Rizky, Indah Aprilia, Carotama Rusdiyan, Anidya Octavia Khoirunisa dan Munawir. Dengan kuasa hukum Viktor Santoso Tandiasa dan Yohanes Mahatma Pambudianto.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah