Langkah kepolisian yang membuat pelat nomor kendaraan khusus untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) mendapat sambutan baik dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standarisasi Spesifikasi Teknis Materil TNKB dan TCKB Roda Empat atau Lebih dan Roda Dua atau Tiga. Keputusan tersebut ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Istiono, dan berlaku sejak ditetapkan pada 8 Januari 2020.
"Pelat KBL yang memiliki detail warna biru di sisi bawahnya akan menjadi pembeda dengan pelat kendaraan berbahan bakar minyak. Ini menjadikan KBL sangat spesial, sehingga menarik minat masyarakat bermigrasi ke KBL. Selain itu, pelat yang berbeda tersebut memudahkan kepolisian yang bertugas di jalan raya dalam mengidentifikasi mana kendaraan listrik dan mana yang bukan. Mengingat kendaraan listrik memiliki berbagai fasilitas keistimewaan dari pemerintah. Seperti misalnya pembebasan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta, serta keringanan berbagai pajak," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai pelat khusus dengan desain warna biru sesuai dengan jati diri KBL sebagai kendaraan yang ramah lingkungan, bebas polusi, dan tak berkontribusi terhadap pemanasan global. Tidak seperti kendaraan berbahan bakar minyak, yang menghasilkan emisi gas buang yang mencemari lingkungan.
"Di DKI Jakarta, misalnya, jika dirata-rata, kualitas udaranya mencapai angka 118.3 mikrogram/meter kubik, jauh dari ambang batas normal yang ditetapkan WHO sebesar 25 mikrogram/meter kubik. Dari berbagai kajian, hampir 45 persen polusi di Jakarta disebabkan kendaraan berbahan bakar minyak," tuturnya.
Ia memaparkan, keuntungan penggunaan KBL lainnya yaitu bisa menghemat pengeluaran pemilik. Sebab, biaya perawatan yang rendah sekitar 35 persen dibanding kendaraan berbahan bakar minyak. Biaya perawatan yang rendah ini lantaran tak adanya komponen tertentu, seperti oli, filter oli, busi, dan katup engine. Biaya pengisian bahan bakar juga sangat rendah, dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.
"Sebagai perbandingan, berbagai riset menampilkan rata-rata sebuah sedan berbahan bakar minyak yang dikemudikan sejauh 15 ribu mil akan menghabiskan rata-rata USD 6.957. Sedangkan KBL, dengan jarak tempuh yang sama hanya membutuhkan USD 540," tandasnya.
Bamsoet juga menyoroti tingginya konsumsi bahan bakar minyak pada kendaraan di Indonesia yang rata-rata total per harinya mencapai 92.563 kiloliter (kl). Selain menguras cadangan energi fosil dunia, membuat dunia menjadi makin dipenuhi polusi.
"World Health Organization (WHO) melaporkan polusi udara menyebabkan 7 juta kematian di berbagai negara dunia. Di mana penyumbang terbesarnya berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Karena itu, sudah waktunya kita bermigrasi dari BBM ke KBL. Hal ini tentu bukan hal yang mustahil dan bukan hal yang sulit. Sebagaimana dulu kita pernah sukses bermigrasi dari minyak tanah ke LPG," pungkasnya.
(prf/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis