Jokowi: Mobil BBM Haram di Ibu Kota Baru

Jokowi: Mobil BBM Haram di Ibu Kota Baru

Hendra Kusuma - detikOto
Kamis, 16 Jan 2020 16:51 WIB
Desain Ibu Kota Baru Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan mobil-mobil yang masih menggunakan bahan bakar minyak tidak diperbolehkan di ibu kota baru.

Jokowi mengatakan kendaraan yang akan wira-wiri di ibu kota negara (IKN) baru hanya mobil listrik dan berteknologi otomatis atau autonomous vehicle saja. Hal itu diungkapkannya saat membuka acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan Tahun 2020 di grand ballroom, The Ritz Carlton Pacific Place (PP), Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Awalnya, Jokowi menyampaikan niat pemerintah memindahkan IKN ke Kalimantan Timur bukan semata-mata hanya memindahkan gedung pemerintah dan isinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita ingin pindahkan adalah sebuah perubahan pola pikir, pola kerja, sistem yang semuanya akan baru, kita akan install sistem sehingga orang mengikuti semua sistem yang ada," kata Jokowi.



Mantan Wali Kota Solo ini pun memamerkan desain IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara melalui video. Menurut dia, nantinya ibu kota baru merupakan daerah hijau, smart city, compact city dengan dukungan sistem transportasi serba otomatis.

"Karena yang kita gunakan nanti adalah autonomous vehicle dan electric vehicle. Selain itu nggak boleh," ungkap dia.


(hek/ddn)

Hide Ads