Ada beberapa alasan kedua mahasiswa itu melayangkan keberatan. Pertama, aturan itu membuat aki motor cepat habis.
Setelah diselidiki ternyata Eliadi mahasiswa semester VII FH UKI Jakarta itu pernah ditilang polantas di Jalan DI Panjaitan Jaktim pada 8 Juli pukul 09.00 WIB. Ia ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.
Lantas seberapa penting menyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari?
Praktisi Defensive Riding, Andry Berlianto mengatakan alasan mahasiswa menyebut efek sinar matahari adalah berlebihan karena konteks keselamatan bukan di sana.
"Mahasiswa bisa secara proaktif mencari "why" atas diberlakukannya running day lights," kata Andry kepada detikcom, Jumat (9/1/2020).
Sebelumnya ia juga pernah menjelaskan dampak dari penggunaan lampu utama yang dinyalakan saat siang hari.
"Mata dapat lebih cepat menangkap cahaya yang menyala jika dilihat dari kaca spion, dengan demikian pengemudi bisa cepat aware atau sadar terhadap keberadaan kendaraan lain," tutur Andry.
Menurutnya pengguna jalan lain bisa lebih jelas melihat objek ketika motor menyalakan lampu. Dengan begitu kecelakaan bisa dicegah.
"Antisipasi terhadap potensi kecelakaan bisa langsung dilakukan saat mata melihat objek terang di kaca spion, efek nyala lampu dapat membuat tingkat kontras lebih tinggi dari latar belakang," ungkapnya.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?