2 Mahasiswa Minta Dicabut, Ini Alasan Lampu Motor Nyala di Siang Hari

2 Mahasiswa Minta Dicabut, Ini Alasan Lampu Motor Nyala di Siang Hari

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 10 Jan 2020 17:01 WIB
Foto: Hakim Ghani
Jakarta - Dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliadi Hulu dan Ruben Saputra keberatan dengan kewajiban pengendara sepeda motor pada siang hari. Keberatan itu dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada beberapa alasan kedua mahasiswa itu melayangkan keberatan. Pertama, aturan itu membuat aki motor cepat habis.

Setelah diselidiki ternyata Eliadi mahasiswa semester VII FH UKI Jakarta itu pernah ditilang polantas di Jalan DI Panjaitan Jaktim pada 8 Juli pukul 09.00 WIB. Ia ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.

Lantas seberapa penting menyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari?

Praktisi Defensive Riding, Andry Berlianto mengatakan alasan mahasiswa menyebut efek sinar matahari adalah berlebihan karena konteks keselamatan bukan di sana.


"Mahasiswa bisa secara proaktif mencari "why" atas diberlakukannya running day lights," kata Andry kepada detikcom, Jumat (9/1/2020).

Sebelumnya ia juga pernah menjelaskan dampak dari penggunaan lampu utama yang dinyalakan saat siang hari.

"Mata dapat lebih cepat menangkap cahaya yang menyala jika dilihat dari kaca spion, dengan demikian pengemudi bisa cepat aware atau sadar terhadap keberadaan kendaraan lain," tutur Andry.


Menurutnya pengguna jalan lain bisa lebih jelas melihat objek ketika motor menyalakan lampu. Dengan begitu kecelakaan bisa dicegah.

"Antisipasi terhadap potensi kecelakaan bisa langsung dilakukan saat mata melihat objek terang di kaca spion, efek nyala lampu dapat membuat tingkat kontras lebih tinggi dari latar belakang," ungkapnya.




(riar/lth)

Hide Ads