Tol Layang Japek Harusnya Punya Pintu Exit Tiap 10 km

Tol Layang Japek Harusnya Punya Pintu Exit Tiap 10 km

Luthfi Anshori - detikOto
Minggu, 22 Des 2019 18:34 WIB
Foto: Luthfi Anshori
Jakarta - Berstatus sebagai tol layang terpanjang di Indonesia, tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) baru mempunyai pintu exit di Karawang Barat. Hal ini pun mengundang pertanyaan, bagaimana seandainya di atas terjadi kondisi darurat, seperti mobil mogok atau kondisi darurat lainnya? Tentunya bakal menyulitkan evakuasi, apalagi jika baru melintas separuh jalan.

Dijelaskan instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, idealnya tol layang Japek mempunyai pintu exit setiap 10 km.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini subjektif sekali, tapi kalau menurut saya per 10 km idealnya (ada pintu keluar). Ini menurut pandangan saya sebagai pengguna jalan ya," kata Jusri, dihubungi detikcom, Minggu (22/12/2019).

Menurut Jusri, adanya pintu exit setiap 10 km bisa mempercepat evakuasi kendaraan mogok, maupun orang-orang yang sedang mengalami kondisi darurat. "Misal pengendara yang kehabisan bensin, atau dia capek dan ngantuk, seperti itu," terang Jusri.



detikcom mencoba bertanya soal kemungkinan penambahan pintu exit tol Japek, kepada Project Manager Japek II Elevated PT Waskita Karya, Fathur Rozaq. Namun Fathur mengatakan, bahwa itu menjadi wilayah Jasa Marga.

"Secara desain yang sudah disetujui BPJT, sudah kami laksanakan, terkait manajemen emergency exit adalah domain Jasa Marga," kata Fathur, melalui pesan singkat, kepada detikcom, Minggu (22/12/2019).



"Untuk penyempurnaan konstruksi di expantion joint dan maintenance selama 3 tahun menjadi tanggung jawab kami kontraktor," terangnya.


(lua/rgr)

Hide Ads