Bus Tidak Boleh Naik Tol Layang Japek, Kurang Kuat?

Bus Tidak Boleh Naik Tol Layang Japek, Kurang Kuat?

Rizki Pratama - detikOto
Rabu, 18 Des 2019 16:52 WIB
Tol Layang Japek Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) dibuka khusus untuk kendaraan yang tingginya tidak lebih dari 2,1 m. Dengan batasan ini secara tidak langsung jalan layang ini mengistimewakan pengguna kendaraan pribadi.

Terkait pembatasan ini, Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan merasa pemerintah tidak mendukung masyarakat menggunakan angkutan umum. Ia menilai fasilitas seperti ini sebaiknya dimanfaatkan oleh transportasi umum.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mendorong masyarakat untuk membeli LCGC, yang kami sayangkan itu. Ada jalan yang lebih cepat tapi tak didorong untuk angkutan umum, prioritasnya angkutan pribadi, semestinya ini diberikan kepada angkutan umum," kata pria yang disapa Sani dalam diskusi Persiapan Angkutan Mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Tol Layang JapekTol Layang Japek Foto: Agung Pambudhy


Ia pun juga mempertanyakan apakah kualitas dari jalan layang itu tak baik menjadi alasan kenapa bus tak boleh mengaksesnya. Jika memang bukan itu tentu bus dapat pula melaju di atas tol layang.

"Kalau takut roboh berarti masalah kualitas. Kalau kecelakaan harusnya bisa dipantau," ujarnya.



Sani juga berharap pemerintah dapat membantu mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Pihak operator bus pun juga telah berusaha memberikan layanan terbaik untuk memenuhi standar namun tak diiringi dengan stimulus dari pemerintah.

"DPP Organda dan operator bagaimana menyajikan angkutan terbaik dan pemerintah juga tolong bagaimana menggiring masyarakat gemar angkutan umum," ungkapnya.



Hal lain yang ia tambahkan adalah mengenai kesenjangan tarif tol angkutan umum dan tarif tol angkutan pribadi. Menurutnya tarif tol angkutan pribadi lebih murah sehingga masyarakat lebih memilih untuk menggunakan mobilnya sendiri daripada naik transportasi umum.

"Kemudian tarif tol, ada perbedaan angkutan umum dan pribadi. Bisnisnya kami setuju tapi jangan angkutan umum yang jadi sumbangsih, harus kendaraan pribadi yang lebih," tutupnya.


(rip/lth)

Hide Ads