8 Poin Penting Perlu Diingat Sebelum Melintas di Tol Japek Layang

8 Poin Penting Perlu Diingat Sebelum Melintas di Tol Japek Layang

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 12 Des 2019 17:39 WIB
Tol Layang Jakarta Cikampek menjadi tol layang terpanjang di Indonesia Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek II) dengan ruas tol sepanjang 36,4 km ini telah diresmikan Presiden Joko Widodo. Setelah dibuka, Tol Layang Japek ini akan digratiskan selama musim libur panjang Natal hingga Tahun Baru 2019.

Namun, masyarakat yang ingin melewati Tol Layang Japek ini hendaknya memperhatikan beberapa hal. Sosialisasi terkait penggunaan tol tersebut sudah dihimbau dari PT Jasa Marga selaku penyelenggara. Ada delapan hal yang harus diperhatikan ketika melewati Jalan Tol Layang Japek II.

Hal ini kemudian juga disampaikan Pengamat Transportasi sekaligus Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno dalam siaran persnya, Kamis (12/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tol layang Japek hanya untuk perjalanan jauh

Tol Layang Japek ditujukan untuk perjalanan jarak jauh untuk ke arah cikampek, yaitu Karawang Timur, Bandung dan Cikampek dan ke arah Jakarta adalah JORR, Pondok Gede dan Cawang.

2. Akses masuk dan keluar tol

Akses masuk dan keluar jalan tol hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

3. Truk dan bus tidak boleh lewat, hanya untuk kendaraan kecil

Ketiga, hanya dibolehkan kendaraan kecil golongan 1, yaitu non bus, non truk dengan tinggi maksimum 2,1 meter.

"Meskipun sebenarnya sudah dirancang untuk semua jenis kendaraan termasuk bus dan truk. Yang dikhawatirkan, truk kapasitas lebih (over dimension) dan muatan lebih (over load) dapat mengurangi umur rencana jalan tol ini," kata Djoko.



4. Batas kecepatan kendaraan maksimal 80 km/jam.

Keempat, batas kecepatan kendaraan antara 60 kilometer per jam - 80 kilometer per jam.

5. Rest Area Terdekat

Kelima, tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area terdekat adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah di Km 50 dan Km 57 untuk arah Cikampek dan di Km 06 untuk arah Cawang.

6. Sarana saat mengalami kejadian darurat

Ada cara untuk antisipasi kondisi darurat, yaitu disediakan 8 lokasi emergency U Turn atau putar balik berlawanan arah.

7. Pastikan amunisi dan perbekalan cukup

Ketujuh, saldo E Toll dan bahan bakar minyak BBM cukup untuk melakukan perjalanan ini. Sekedar informasi, Tol Layang Japek II ini akan digratiskan selama musim libur panjang Natal hingga Tahun Baru 2019.

"Jika publik sudah harus membayar, maka aspek keamanan dan kenyamanan wajib disediakan sesuai standar pelayanan minimal layanan tol," kata Djoko.



8. Kondisi sopir dan mobil harus baik

Memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima. Dengan kondisi jarak hingga 36 km, konsentrasi dan kondisi mobil yang mumpuni menjadi dua hal yang tidak bisa terpisahkan.

Terakhir Djoko berpesan dengan hadirnya jalan tol layang Japek II ini diharapkan saat dioperasikan secara komersial harus benar-bena dimatangkan.

"Jangan sampai demi memenuhi dan menyenangkan pimpinan mengorbankan aspek keselamatan. Keselamatan di jalan menjadi perhatian semua pihak. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya tidak pernah menurun secara berarti," ungkap Djoko.


Simak Video "Video: Tol Cikampek Masih Lancar, Pemudik Pilih Berangkat Lebih Awal"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads