Lagi dan Lagi, Warga Gang Sempit Ditagih Pajak Mobil Mewah

Round-Up

Lagi dan Lagi, Warga Gang Sempit Ditagih Pajak Mobil Mewah

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 04 Des 2019 07:32 WIB
Aulia Martino yang tinggal di Jl. Cilandak Dalam, Jakarta Selatan tercatat menunggak pajak Mercedes-Benz E 400 AT senilai Rp 46,5 juta. Foto: Ridwan Arifin
Jakarta - Warga di gang sempit kembali ditagih pajak mobil mewah. Padahal, mobil pun tak pernah parkir di depan rumahnya. Apalagi rumahnya di gang sempit yang mobil Mercedes-Benz dan Alphard takut melewatinya.

Petugas Samsat Jakarta Selatan memburu sejumlah penunggak pajak mobil mewah dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah, Selasa (3/12/2019) kemarin. Kali ini seorang pria bernama Aulia Martino, yang tinggal di Jl Cilandak Dalam, Jakarta Selatan, menunggak pajak Mercedes-Benz E400 AT senilai Rp 46,5 juta.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kediaman Aulia Martino di sebuah gang di wilayah Jl Cilandak Dalam, Jakarta Selatan, didatangi petugas Samsat Jakarta Selatan yang hendak menagih pajak kendaraan bermotor (PKB). Ibu Aulia Martino, Nihayah, terkaget-kaget. Pasalnya, sepengetahuannya, anaknya itu tidak pernah memiliki mobil.



"Di sistem kami, ada Mercy di rumah Ibu. Jadi, karena (Ibu) belum bayar pajak 2 tahun, saya ke sini. Apakah benar seperti itu?" tanya Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar kepada sang ibu.

Nihayah pun menjawab bahwa anaknya memang seorang pekerja di bengkel. Tetapi, menurutnya, anaknya tidak pernah memiliki mobil Mercy. KTP tersebut digunakan oleh teman kuliah anaknya.



"Nggak benar (punya Mercy). Orang cuma pegawai kecil, kok. Cuma bengkel, (KTP) dipakai oleh teman kuliahnya," kata Nihayah.

Aulia tercatat menjadi pemilik mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B-0999-RHB. Mobil tersebut telah menunggak pajak dua tahun dengan tagihan sekitar Rp 46,5 juta.

Sementara Aulia diketahui sedang bekerja. Petugas pun berusaha menghubunginya. Dan diketahui KTP miliknya digunakan teman kuliahnya atas nama Weshley.



Melihat kondisi tersebut, petugas percaya bahwa Aulia adalah korban dari penggunaan identitas pribadi. Petugas menyarankan nama Aulia segera diblokir dan dihapus dari kepemilikan Mercedes-Benz E 400.

"Berdasarkan keterangan ibunya, Aulia tidak pernah memiliki mobil Mercy yang menunggak pajak 2 tahun," kata Kepala Unit PKB-BBNKB Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Khairil Anwar di Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

"Kendaraan Mercy ini tergolong kendaraan mewah, maka kami tetap telusuri, dan ternyata, berdasarkan keterangan Aulia melalui telepon, pemilik sebenarnya adalah teman kuliahnya, yang bernama Weshley," sambungnya.

Sang ibu mengatakan, dampaknya saat ini ia tidak bisa membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.

Modus itu sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun, setelah mendapatkan temuan dan bukti tersebut, pihak BPRD akan menelusuri lebih lanjut pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak Rp 45,6 juta tersebut.



"Kami akan mengimbau Weshley (pemilik kendaraan) dan pemilik kendaraan yang lainnya, yang merasa meminjam KTP, meminjam alamat orang lain, kalau belum bayar pajak kendaraan, ayo segera bayar," ujar Khairil.

"Karena 2019 ini adalah tahun keringanan, diberi potongan 50 persen untuk BBN, balik nama, kemudian juga diberi pengurangan 50 persen untuk pokok pajak untuk tahun 2012 ke bawah," sambungnya.


Simak Video "Video Meningkatnya Jumlah Warga Bandung yang Bayar Pajak Kendaraan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads