Dorong Investasi Mobil Listrik Perlu Dukungan Turunan Kebijakan

Dorong Investasi Mobil Listrik Perlu Dukungan Turunan Kebijakan

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 26 Nov 2019 15:49 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik Foto: Dok. Lexus
Jakarta - Meningkatkan volume penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik tidak hanya sekedar menyediakan produknya. Para pelaku usaha pun juga perlu dukungan dari pemerintah agar pasarnya dapat tumbuh dengan baik.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang industri Johnny Darmawan menyatakan niat Indonesia untuk mendorong Program kendaraan bermotor listrik (KBL) sebagaimana diamanatkan Perpres No. 55 Tahun 2019. Menurutnya aturan tersebut perlu diikuti dengan turunan kebijakan yang terpadu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Turunan kebijakan tersebut antara lain tercermin dalam upaya mendorong masuknya investasi kendaraan bermotor listrik yang didukung oleh iklim investasi yang kondusif," ucap Johnny Darmawan dalam sambutan pada acara Electric Vehicle Indonesia Forum and Exhibition 2019 yang digelar di Gedung Tribata, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Johnny menjelaskan, saat ini Pemerintah telah memulai rencana besar untuk menjadi pemain global di mobil listrik dalam 5 tahun mendatang. upaya tersebut harus didukung kemudahan investasi dalam pemanfaatan hasil hilirisasi nikel menjadi baterai lithium yang berdaya saing. Moratorium ekspor nikel per 1 Januari 2020 sebagai kebijakan di sektor hulu menjadi langkah awal untuk memposisikan Indonesia sebagai produsen utama baterai.



"Di sisi lain Indonesia juga menargetkan 20 persen dari kendaraan yang beroperasi pada 2025 adalah kendaraan listrik. Karena itu, kemudahan investasi bagi perusahaan-perusahaan otomotif juga dibutuhkan. Dengan demikian, pasar domestik diperkuat dan potensi ekspor bisa ditingkatkan," tutur Johnny.

Dengan demikian, program pengembangan kendaraan listrik berjalan selaras dengan visi Pemerintah di sektor industri untuk 5 tahun kedepan, yakni merevitalisasi industri manufaktur menjadi industri yang berorientasi ekspor dan produsen barang pengganti produk impor di dalam negeri.


(rip/lth)

Hide Ads