Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang industri Johnny Darmawan menyatakan niat Indonesia untuk mendorong Program kendaraan bermotor listrik (KBL) sebagaimana diamanatkan Perpres No. 55 Tahun 2019. Menurutnya aturan tersebut perlu diikuti dengan turunan kebijakan yang terpadu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny menjelaskan, saat ini Pemerintah telah memulai rencana besar untuk menjadi pemain global di mobil listrik dalam 5 tahun mendatang. upaya tersebut harus didukung kemudahan investasi dalam pemanfaatan hasil hilirisasi nikel menjadi baterai lithium yang berdaya saing. Moratorium ekspor nikel per 1 Januari 2020 sebagai kebijakan di sektor hulu menjadi langkah awal untuk memposisikan Indonesia sebagai produsen utama baterai.
Baca juga: Toyota Prius Bakal Jadi Mobil Taksi? |
"Di sisi lain Indonesia juga menargetkan 20 persen dari kendaraan yang beroperasi pada 2025 adalah kendaraan listrik. Karena itu, kemudahan investasi bagi perusahaan-perusahaan otomotif juga dibutuhkan. Dengan demikian, pasar domestik diperkuat dan potensi ekspor bisa ditingkatkan," tutur Johnny.
Dengan demikian, program pengembangan kendaraan listrik berjalan selaras dengan visi Pemerintah di sektor industri untuk 5 tahun kedepan, yakni merevitalisasi industri manufaktur menjadi industri yang berorientasi ekspor dan produsen barang pengganti produk impor di dalam negeri.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!