Aturan tersebut bakal berlaku 2 tahun lagi, tepatnya 16 Oktober 2021. Salah satu pabrikan asal Austria, KTM di bawah naungan PT Penta Jaya Laju Motor yang juga bermain di segmen moge, mengaku bakal melakukan penyesuaian harga di waktu mendatang.
"Plan-nya baru 2021 (penerapan PP No 73 Tahun 2019), jadi kalau memang benar disesuaikan otomatis akan menurunkan harga jual," kata Presiden Dikrektur PT Penta Jaya Laju Motor, Kristianto Goenadi saat dihubungi detikcom, Kamis (31/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap tidak terlalu significant menaikan volume karena market nya benar-benar niche dan dahulunya ppnbm 75 persen naik menjadi 125 persen dan sekarang plan (direncanakan) turun ke 95 persen," ungkap Kristianto.
Aturan tersebut cukup mempengaruhi harga jual moge. Seperti yang diketahui KTM sendiri baru saja meluncurkan moge berkapasitas 500 cc ke atas di pasar Tanah Air KTM 790 Duke bergaya naked dan KTM 790 Adventure.
Baca juga: Hore! Pemerintah Turunkan Pajak Moge |
Dalam beleid PP 73/2019 hanya moge 500 cc ke atas yang mengalami penurunan PPnBM. Sementara untuk motor kelas cc lainnya, sama dengan aturan sebelumnya, kapasitas mesin 250-500cc tetap dikenai tarif sebesar 60 persen dan motor di bawah 250 cc tetap bebas PPnBM.
Pameran IIMS Surabaya 2019
Sementara di Surabaya, KTM menampilkan motor seperti Street Bike Duke dan RC, Adventure 790 di pameran Indonesia International Motor Show di Grandcity Convex, Surabaya Jawa Timur, 30 Oktober-3 November 2019.
(riar/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?